Detail Karya Ilmiah

  • PENYELESAIAN SENGKETA PENDIRIAN BANGUNAN YANG MELAMPAUI BATAS DI DESA TAWANGREJO KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN
    Penulis : Fifin Mei Susilowati
    Dosen Pembimbing I : Dr. Mufarrijul Ikhwan, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Tanah memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, karena menjadi dasar berpijaknya bangunan baik di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Tidak sedikit masyarakat memiliki permasalahan yang berkaitan dengan tanah, terutama dalam hal kepemilikan tanah. Penyelesaian sengketa atas adanya pendirian bangunan yang melampaui batas di Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan dan bentuk pemulihan kerugian akibat adanya pendirian bangunan yang melampaui batas adalah tujuan dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun metode pendekatan penelitian menggunakan metode pendekatan fakta (Fact Approach). Pengumpulan data melalui wawancara dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa atas adanya pendirian bangunan yang melampaui batas di Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan adalah dengan melakukan musyawarah kepada para pihak yang bersengketa. Dalam hal ini, Kepala Dusun yang mengadakan proses musyawarah tersebut. Hasil dari proses musyawarah tersebut adalah para pihak bersepakat, agar pihak yang memiliki bangunan membayar ganti kerugian terhadap tanah pihak yang berbatasan disebelah timur yang diambilnya. Bentuk pemulihan kerugian akibat adanya pendirian bangunan yang melampaui batas adalah pemilik bangunan membayar ganti kerugian atas tanah yang diambilnya sesuai dengan harga tanah saat ini yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Kata Kunci : Pendirian Bangunan yang Melampaui Batas, Pemulihan Kerugian.

    Abstraction

    Land has an important role for human life, because the building is well grounded in the present also in the future. Do not have land-related communities, mostly in land ownership. Settlement of disputes over buildings that exceed the boundaries in Tawangrejo Village, Turi District, Lamongan Regency and the form of recovery due to building construction that exceeds the limits of the purpose of this study. This research uses empirical legal research methods. The research approach uses the fact approach method. Data collection through interviews and secondary data collection. The results of this study prove the fact that was agreed in the village of Tawangrejo, Turi District, Lamongan Regency, by holding a meeting for the parties to the dispute. In this case, the hamlet head conducted the deliberation process. The outcome of the deliberation process is the party agreed, so that the party that owns the building pays compensation to the parties bordering the east which he takes. The form of restitution due to building construction exceeds the limit the building owner pays compensation for the land he has taken in accordance with the current price of land agreed upon by both parties to the dispute. Keywords: Building Establishments Exceed Land Limits, Loss Recovery.

Detail Jurnal