Detail Karya Ilmiah

  • PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMILIK TRUK PASIR BAK MUATAN TERBUKA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN BAGI PENGGUNA JALAN
    Penulis : PANJI PRASTYO AL HABSI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Syamsul Fatoni, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan intregasi nasional sebagai dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena lalu lintas bagian dari sistem transfortasi nasional harus di kembangkan secara potensi dan peranannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan lalu lintas yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntanbilitas penyelenggara negara. Demi menciptakan masyarakat yang aman, lancar dan tertib dalam Lalu Lintas, pemerintah membuat suatu perundangan yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tujuan agar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi aman, selamat tertib, lancar dan terpadu melalui modal angkutan lain guna mendorong perekonomian nasional dalam mewujudkan kesejahteraan umum serta mampu memperkokoh persatuan dan bangsa melalui etika berlalu lintas dan budaya bangsa dengan terwujudnya penegak hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam berlalu lintas . Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang di lakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang di teliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap Pasal 234 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkandung prinsip vicarious liability atau pertanggungjawaban pengganti yang merupakan suatu pertanggungjawaban seseorang atas perbuatan salah orang lain, yang mana perbuatan yang di lakukan tersebut masih dalam lingkup pekerjaan pemilik kendaraan (truk pasir) dan menurut hukum perbuatan calon pengemudi di pandang sebagai perbuatan pemilik kendaraan (truk pasir). Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pemilik Kendaraan, Vicarious Liability, Kecelakaan Lalu Lintas

    Abstraction

    Traffic has a strategic role in supporting development and national integration as an effort to advance public welfare as mandated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia because the traffic part of the national transportation system must be developed in a potential manner and its role in realizing security, safety , order and smooth traffic and the development of national and international strategic environments demanding the implementation of traffic in accordance with the development of science and technology, regional autonomy, and accountability of state administrators. In order to create a safe, smooth and orderly society in Traffic, the government made a law namely Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation with the aim that Road Traffic and Transportation be safe, secure in an orderly, smooth and integrated manner through capital other transportation to encourage the national economy in realizing public welfare and able to strengthen the unity and nation through the ethics of traffic and national culture by the realization of law enforcement and legal certainty for the community in traffic. The research method used is normative research. The approach taken is the statute approach carried out by examining all the laws and regulations concerned with the legal issues being examined. The results of this study indicate that criminal responsibility for Article 234 paragraph (1) of Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation is contained in the principle of vicarious liability, which is a person's responsibility for the wrongdoing of another person, in which the act carried out is still within the scope of the work of the vehicle owner (sand truck) seen as the act of the vehicle owner (sand truck). Keywords: Criminal Liability, Vehicle Owners, Vicarious Liability, Traffic Accidents

Detail Jurnal