Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PEMBEBANAN ‘AUL KEPADA DUDA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 14 K/AG/2011Penulis : SITI NURHASANAHDosen Pembimbing I : INDAH PURBASARI, S.H., LL.M.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penyebutan istilah ahli waris dzawil arham pada ibu dan dua saudara perempuan kandung perempuan kandung dan pembebanan ‘aul kepada duda sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 14K/AG/2011 memberikan pandangan yang berbeda dengan Hukum Islam. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan mengenai kesesuaian penyebutan istilah ahli waris dzawil arham pada ibu dan dua saudara perempuan kandung serta pertimbangan hakim dalam membebankan ‘aul kepada duda berdasarkan perspektif Hukum Islam. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Hukum (Legal Research) atau penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) yang difokuskan pada studi kasus (case studi) dan pendekatan analisis (analiytical approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Agung pada Putusan Nomor: 14K/AG/2011 terkait penyebutan ahli waris dzawil arham kepada ibu dan dua saudara kandung perempuan pewaris tidak tepat karena ibu dan dua saudara perempuan kandung bagiannya telah ditentukan oleh Al-Quran dan KHI sebagai dasar dari Hukum Kewarisan Islam. Selain itu, pertimbangan hakim dalam membebankan ‘aul kepada duda karena duda telah mendapat setengah harta bersama juga tidak tepat karena hak harta bersama tidak dapat dikaitkan dengan hak harta waris. Akibatnya, cara pembebanan ‘aul yang digunakan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 14K/AG/2011 tidak tepat berdasarkan Hukum Islam. Oleh karena itu, hakim sebaiknya memberikan pertimbangan dengan dasar-dasar atau peraturan yang ada, karena Hukum Kewarisan Islam merupakan ilmu pasti yang bagian dan tata caranya telah diatur dalam Al-Quran, As-Sunnah, Ijtihad, dan KHI. Kata kunci : Ahli waris, dzawil arham, pembebanan ‘aul, duda, dan hak waris.
AbstractionThe mention of the term heirs dzawil arham to the mother and two biological sisters of biological women and imposition 'aul to widowers as in the Decision of the Supreme Court Number: 14K /AG/ 2011 provides a different view from Islamic Law. The purpose of this study is to obtain clarity regarding the appropriateness of the term the heirs of dzawil arham to the mother and two biological sisters and the judges' consideration in imposition 'aul to the widower based on the perspective of Islamic law. The research method used is Legal Research or normative legal research with the approach of the Law (statute approach) which is focused on case studies (case studies) and analytical approaches (analiytical approach). The results of the study indicate that the Supreme Court's legal considerations on Decision Number: 14K / AG / 2011 related to the mention of the heirs of dzawil arham to the mother and two female heir siblings were incorrect because the mother and two siblings were part of the Al-Qur'an and KHI as determined the basis of Islamic Heritage Law. In addition, the judge's judgment in imposition 'aul on the widower is because the widower has already received half of the joint assets and is not right because the joint property rights cannot be attributed to inheritance rights. As a result, the method of imposition 'aul used in the Decision of the Supreme Court Number: 14K / AG / 2011 is not appropriate based on Islamic Law. Therefore, the judge should give consideration to the basics or existing regulations, because Islamic Inheritance Law is an exact science whose parts and procedures have been regulated in the Al-Quran, As-Sunnah, Ijtihad, and KHI. Keywords: Heirs, dzawil arham, imposition ‘aul, widower, and inheritance rights.