Detail Karya Ilmiah
-
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DALAM PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019 (STUDI DI RUMAH SAKIT JIWA MENUR SURABAYA)Penulis : Rinda Nur JannahDosen Pembimbing I : Agung Ali FahmI, S.H.,M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif yang dilaksanakan secara serentak. Orang yang berhak memilih harus memenuhi syarat yaitu telah berusia 17 tahun sudah/pernah menikah, bukan anggota TNI dan Polri. Tidak terkecuali Orang dengan gangguan jiwa yang memiliki hak pilih.Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, penelitian Lapangan bertempat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabya, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian untuk metode analisis bahan hukum menggunakan metode analisis data kualitatif, analisis ini yang khusus mengkaji atau menganalisa permasalahan yang diteliti.Hasil penelitian ini menunjukan dalam pelaksanaan hak orang dengan gangguan jiwa pada pemilihan umum telah dilaksanakan oleh rumah sakit jiwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Orang dengan gangguan jiwa yang dapat menggunakan hak pilihnya harus memenuhi beberapa syarat yaitu memiliki KTP, fungsi kognitif yang baik, tidak agresif, dan dapat berperilaku sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakat. Peran rumah sakit jiwa dalam pemenuhan hak orang dengan gangguan jiwa adalah memberikan fasilitas tempat pemungutan suara, mengurus berkas perpindahan tempat pemungutan suara serta melakukan pendampingan saat pasien hendak mencoblos.
AbstractionGeneral Election 2019 held to elect the president and vice president as well as legislative candidates are carried out simultaneously. People who are eligible to vote must be eligible ie above 17 years old are / have been married, not members of the military and police. No exception People with mental disorders have the right to vote.The method of writing using this type of empirical research, using sociological juridical approach to primary legal materials and secondary law, then the law for materials analysis methods using qualitative data analysis methods, this analysis that specifically examine or analyze problems studied.These results indicate the implementation of the rights of people with mental disorders in the general election has been held by a mental hospital in accordance with Regulation No. 3 of 2019 About the voting and vote counting in elections. People with mental disorders who can exercise their voting rights must meet several requirements that have an ID card, a good cognitive function, not aggressive, and can behave in accordance with the norms that exist in society. The role of psychiatric hospitals in the fulfillment of the rights of people with mental disorders is to provide facilities polling place, take care of the transfer file polling place and provide guidance while the patient was about to cast.