Detail Karya Ilmiah
-
SINKRONISASI KRITERIA FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANPenulis : FIFIN SILVIANA EKA SAPUTRIDosen Pembimbing I : Fauzin, S.H.,LL.M.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Terdapat adanya perbedaan mengenai kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu antara penetapan dari Menteri Sosial dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik sehingga terjadi suatu permasalahan yaitu pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Tahun 2017-2018. Hal tersebut dikarenakan pemerintah desa yang kebingungan harus mengacu pada peraturan mana dalam menentukan orang miskin dan orang tidak mampu. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif. Analisa bahan hukum normatif dilakukan dengan pengkajian terhadap bahan-bahan hukum tertulis yaitu berdasarkan pengumpulan peraturan perundang-undangan (State Approach) yang mencakup penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal dan berdasarkan pendekatan kasus (Case Approach). Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 / HUK / 2013 Tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang tidak Mampu perlu adanya perubahan, karena Badan Pusat Statistik telah melakukan pemutakiran kriteria hasil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2014 oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif dengan mengasilkan 14 kriteria miskin. Tujuan dari adanya sinkronisasi penetapan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ini yakni agar pemerintah tidak bingung dalam mendata penduduk miskin melalui penetapan kriteria dari Keputusan Menteri Sosial yang terbaru. Sehingga dalam merubah kriteria dengan adaya sinkronisasi ini bertujuan agar krieria yang baru bisa digunakan sebagai acuan terpadu dan dalam Pemberian Bantuan Iuran (PBI) pemerintah tepat sasaran. Kata Kunci : Sinkronisasi, Kriteria Fakir Miskin, dan Orang Tidak Mampu.
AbstractionThere are differences regarding the criteria of the poor and the poor between the stipulations of the Minister of Social Affairs and the results of data collection conducted by the Central Bureau of Statistics so that there is a problem that is falsifying the SKTM in 2017-2018. This is because the village government that is confused must refer to which regulations in determining poor people and poor people. The method used in this study is Normative Law research. Analysis of normative legal materials is carried out by reviewing written legal materials, which are based on the collection of State Approaches that cover research on the level of vertical and horizontal synchronization and based on the case approach (Case Approach). Minister of Social Affairs Decree Number 146 / HUK / 2013 concerning Determination of Criteria and Poor Data Collection and Unable Persons Needs changes, because the Central Bureau of Statistics has updated the criteria resulting from the 2014 Social Protection Program (PPLS) Data Collection by the Central Statistics Agency based on Presidential Instruction Number 7 of 2014 concerning the Implementation of the Family Welfare Deposits, the Smart Indonesia Program, the Healthy Indonesia Program for Building Productive Families by producing 14 poor criteria. The purpose of this synchronization is the determination of the criteria of the poor and needy people, namely that the government is not confused in registering the poor through the determination of criteria from the latest Minister of Social Decree. So that in changing the criteria for this synchronization, it is intended that the new criteria can be used as integrated references and in the Contribution of Contribution Assistance (PBI) the government is on target. Keywords: Synchronization, Poor Criteria, and People Not Able.