Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM TENTANG KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus Nomor : 1683/Pid.B/2017/PN Bks)Penulis : WAHYU WINDAR PRATAMADosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Lahirnya Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan segala persyaratan yang ada dalam isi Undang-undang menimbulkan permasalahanbaru, salah satunya adalah Nikah Siri. Yang dimaksud dengan nikah siri adalah nikah yang dilakukan secara diam-diam (rahasia), atau dengan kata lain pernikahan yang dilakukan dengan tidak tercatat berdasarkan ketentuan di dalam Undang-undang Perkawinan. Dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, tidak selamanya kondisi rumah tangga rukun antara suami dan isteri, tetapi kadang kala terjadi pertengkaran dan percekcokan, yang tidak jarang berakibat terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan pada akhirnya terjadi perceraian. Korban dalam kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan adalah perempuan, dan harusmendapatkan perlindungan dari Negara dan atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan. Perkara ini terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yang menjadi korban adalah seorang istri dan pernikahan yang dijalankan bersama tersangka adalah Nikah Siri. Melihat fenomena yang terjadi, penulis menganalisis terhadap putusan hakim tentang kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap suami selaku pelaku kekerasan dalam rumah tangga di dalam pernikahan siri. Kata Kunci : kekerasan fisik dalam rumah tangga
AbstractionThe emergence of Constitution Number 1 Year 1974 about Marriage and all of its requirement triggers new problems. One of them is unregistered marriage. Unregistered marriage is done secretly without being registered based on Marriage Constitution. In rowing life, it will not be always harmonious. Sometimes there will be conflicts and quarrel which may lead to divorcement. Domestic abuse victims are mostly females and they must get protection from Country and society to be free from such abuses or threat. This problem occurs in jurisdiction of Bekasi court. The victim was a wife with unregistered marriage. Therefore, the author would like to analyze the judgment’s decision about physical abuse in domestic and the basic consideration used by the judge to convict the husband as the perpetrator. Keyword: Domestic Physical Abuse