Detail Karya Ilmiah

  • UPAYA ISTERI UNTUK MELANJUTKAN PEMBAYARAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS HARTA BERSAMA SETELAH SUAMI MENINGGAL DUNIA
    Penulis : Mohamad Mahrus
    Dosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Penyelenggaraan rumah tangga tidak dapat terlepas dari tuntutan berbagai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut maka suami maupun isteri terkadang melakukan apa saja, termasuk melakukan hutang piutang pada bank dengan menggunakan harta bersama sebagai jaminannya. Pesoalan yang muncul kemudian adalah ketika suami meninggal tapi meninggalkan kredit dengan jaminan hak tanggungan atas harta bersama kemudian isteri berniat melanjutkan pembayaran kredit tersebut. Untuk itu penelitian ini menganalisis tentang status harta bersama setelah meninggalnya salah satu pihak (suami) dan status perjanjian jaminan hak tanggungan atas harta bersama setelah meninggalnya salah satu pihak (suami) serta bagaimana upaya isteri untuk melanjutkan pembayaran kredit dengan jaminan hak tanggungan atas harta bersama setelah suami meninggal. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh kemudian dilakukan analisis secara preskriptif untuk menemukan suatu jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status harta dengan meninggalnya suami menyebabkan bubarnya harta bersama dan status harta bersama menjadi harta warisan, namun sebelum hutang debitur lunas maka hak kebendaan dikuasai oleh kreditur. Sedangkan upaya yang bisa dilakuakan isteri dengan mengadakan Novasi (pembaruan) hutang, yaitu dengan membuat perjanjian kredit dan perjanjian hak tanggungan. Kata Kunci: Harta Bersama, Hak Tanggungan, Novasi

    Abstraction

    ABSTRACT The operation of the household cannot be separated from the demands of various needs. To meet these needs, the husband and wife sometimes do anything, including debt and credit to the bank using shared assets as collateral. The problem that arises later is when the husband dies but leaves the credit with guaranteed security of joint property then the wife intends to continue the credit payment. For this reason, this study analyzes the status of joint assets after the death of one of the parties (husband) and the status of the mortgage guarantee agreement after the death of one of the parties (husband) as well as how the wife's efforts to continue credit payments with the guarantee of mortgage of mutual assets after husband died This research is a normative study using invitation research and case studies. Primary legal materials and secondary legal materials obtained were then carried out a complete analysis to find answers to the questions in this study. The results showed that the status of property with the death of the husband caused the dissolution of shared assets and the status of shared assets became inheritance, but before the debtor's debt was settled the material rights were controlled by the creditor. While the efforts that can be done by the wife by holding a debt Novasi (renewal), namely by making a credit agreement and mortgage agreement. Keywords: Common Assets, Mortgage Rights, Novasi

Detail Jurnal