Detail Karya Ilmiah

  • SAHNYA AKAD BA’I (JUAL BELI) FOLLOWERS INSTAGRAM DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA MENURUT HUKUM ISLAM
    Penulis : Galuh Kusuma Diyah Rini
    Dosen Pembimbing I : Indah Purbasari, S.H., L.L.M
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Jual beli followers Instagram yang marak dilakukan mengandung resiko yaitu, un-follow (berhenti mengikuti) akun Instagram milik pembeli followers, phising (pencurian data) yang mengancam keamanan data pemilik akun. Permasalahan dari jual beli ini adalah pemenuhan syarat sah jual beli dan perlindungan hukum bagi pembeli followers. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan syarat sah jual beli menurut Hukum Islam. Kemudian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan bentuk perlindungan hukum yang tepat bagi pembeli followers Instagram menurut Hukum Islam. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini yaitu, Jual beli followers Instagram yang memenuhi rukun dan syarat jual beli menurut Hukum Islam adalah jual beli followers Instagram secara manual (tertarget) dan jual beli followers Instagram secara bergaransi. Jual beli followers Instagram secara otomatis (laman) tidak memenuhi syarat objek karena mengandung unsur penipuan dan fudhul. Perlindungan hukum yang tepat bagi pembeli followers adalah perlindungan secara preventif dengan menggunakan khiyar aib menurut Hukum Islam. Agar syarat sah jual beli terpenuhi perlu dipertimbangkan pengaturan usia dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) atau keterangan mukallaf (15 tahun) menurut Hukum Islam dan hendaknya sebagai perlindungan hukum khiyar aib perlu diperluas cakupannya tidak hanya dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Kata kunci: Followers, syarat sah jual beli, khiyar aib, Instagram

    Abstraction

    Buying and selling Instagram followers that is rife is risky, un-follow (stop following) Instagram account belonging to buyer followers, phishing (data theft) that threatens the security of the account owner's data. The problem with buying and selling is the fulfillment of legal requirements for buying and selling and legal protection for follower buyers. This study aims to determine the fulfillment of legal requirements for buying and selling Instagram followers both according to Islamic Law. Then, the purpose of this study is to obtain clear legal protection for Instagram followers buyers according Islamic Law. This study was analyzed using the normative legal research method with the statute approach. Buying and selling Instagram followers who meet the conditions and conditions of sale and purchase according to Islamic Law is buying and selling Instagram followers manually (targeted) and buying and selling Instagram followers on a guaranteed basis. Buying and selling Instagram followers automatically (pages) does not meet the object requirements because they contain elements of fraud and fudhul. Appropriate legal protection for buyer followers is preventive protection by using disgrace according to Islamic law. In order to fulfill the legal requirements for buying and selling fulfilled, it is necessary to consider the age regulation in the legal protection for the disgrace of the Islamic Law (KHES) or the statement of the mukallaf (15 years) according to Islamic Law and it should be extended as a legal protection for the disgrace of the Islamic Law (KHES). Keywords: Followers, legal terms of sale and purchase, khiyar aib, Instagram

Detail Jurnal