Detail Karya Ilmiah

  • KRITERIA PENERBITAN EFEK SYARIAH DI INDONESIA, MALAYSIA DAN IRAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
    Penulis : DIAN VETTY LESTARI
    Dosen Pembimbing I : INDAH PURBASARI, S.H., LL.M.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pasar modal syariah Indonesia, Malaysia dan Iran memberikan pengaturan yang berbeda terkait kriteria penerbitan efek syariah. Oleh karena itu, penelitian hukum ini bertujuan mengetahui kaidah hukum yang digunakan sebagai pengaturan kriteria penerbitan efek syariah dan mengidentifikasi keunggulan maupun kelemahan berdasarkan kepatuhan pada prinsip syariah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan perundang-undanngan (legal approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia, Malaysia dan Iran mengatur kriteria penerbitan efek syariah yang berbeda karena kaidah hukum yang digunakan untuk menentukan prinsip yang dirujuk juga berbeda. Indonesia menggunakan prinsip kedaruratan, Malaysia menggunakan prinsip Umum Al-Balwa. Iran murni menggunakan prinsip syariah dalam pasar modal sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusinya. Pengaturan kriteria penerbitan efek syariah di Iran yang paling patuh terhadap prinsip syariah. Hal inilah yang sulit diterapkan baik di Indonesia maupun Malaysia yang masih terdapat sistem bunga baik dalam bank, Lembaga Keuangan maupun pasar modal. Atas kondisi tersebut, penerapan prinsip Umum Al-Balwa lebih tepat daripada prinsip kedaruratan yang belum ada batasan kedaruratan. Oleh karena itu, pengaturan kriteria penerbitan efek syariah sebaiknya tidak hanya berdasarkan keadaan darurat dan hal yang sulit dihindarkan, melainkan lebih merujuk kepatuhan pada prinsip Syariah. Oleh sebab itu, regulasi pasar modal syariah di Indonesia semestinya menerapkan kepatuhan pada prinsip syariah sebagaimana di Iran. Apabila memandang utang berbasis bunga dan pendapatan non halal sulit dihindarkan sebaiknya menggunakan prinsip Umum Al-Balwa sebagaimana di Malaysia. Namun, apabila tetap menggunakan prinsip kedaruratan maka perlu diatur batasan kedaruratan secara jelas.

    Abstraction

    The Indonesian, Malaysian and Iranian sharia capital markets provide different arrangements regarding the criteria for sharia securities issuance. Therefore, this legal research aims to know the rule of law that is used as a regulation on criteria for sharia securities issuance and identify advantages and disadvantages based on compliance with sharia principles. This research method uses normative legal research using a comparative approach and legal approach . The results of this study indicate that Indonesia, Malaysia and Iran regulate the criteria for issuing different sharia securities because the legal rules used to determine the principles referred to are also different. Indonesia uses the principle of emergency. Malaysia uses the principle of Umum Al-Balwa . Iran is purely using sharia principles in the capital market as a form of compliance with its constitution. The criteria for sharia securities issuance in Iran are the most compliant with sharia principles. This is difficult to implement both in Indonesia and Malaysia, where there are still interest systems in banks, financial institutions and capital markets. For this condition, the application of the Umum Al-Balwa Principle is more appropriate than the principle of emergency which has no limitations on emergencies. Therefore, the regulation of sharia securities issuance criteria should not only be based on emergencies and things that are difficult to avoid, but rather refer to compliance with sharia principles. Therefore, the regulation of the Islamic capital market in Indonesia should apply compliance with sharia principles as in Iran. If be found interest-based debt and non-halal income it is difficult to avoid it, use can the principle of Umum Al-Balwa as in Malaysia. However, if continue to use the principle of emergency, it is necessary to clearly regulate the emergency limits.

Detail Jurnal