Detail Karya Ilmiah

  • Kualifikasi Tindak Pidana Atas Kesalahan Pembacaan Resep Dokter Oleh Apoteker Yang Menimbulkan Kerugian Pada Pasien
    Penulis : YOLANDA YUSUF
    Dosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Seorang apoteker ketika melaksanakan pekerjaannya kadangkala melakukan kesalahan dalam pembacaan resep dokter, sehingga menimbulkan kerugian pada pasien. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana atas kesalahan pembacaan resep dokter oleh apoteker yang menimbulkan kerugian pada pasien. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah legal research serta menggunakan pendekatan perundang – undangan (statue approach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkutan dengan kesalahan pembacaan resep dokter oleh apoteker. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh apoteker dalam pembacaan resep dokter merupakan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 359, Pasal 360, Pasal 361 KUHPidana dan Pasal 58 Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan bentuk kesalahan berupa kelalaian. Kata kunci: Perbuatan pidana, Kesalahan pembacaan resep, Profesi apoteker

    Abstraction

    A pharmacist when his was working, sometimes an error is made in the reading of doctor's prescription and that's going to raised a bunch of problems for patient. The purpose of this study is to analyze the qualifications of criminal acts recipe reading error of doctor's prescriptions by pharmacists that has been raised of harm to patients. The method in this study is legal research and using a statue approach that's by doing an examining all the laws and regulations concerned with recipe reading error of doctor's prescriptions by pharmacists. The results of this study is indicate that error made by pharmacists in recipe reading error of doctor's prescriptions are criminal acts as regulated in the Articel 359, Articel 360, Articel 361 of the Criminal Code and Articel 58 of Law No. 36 Year 2009 on Health with a form of error due to negligence Keywords: Criminal acts, Recipe reading error, Pharmacist profession

Detail Jurnal