Detail Karya Ilmiah

  • Penyebaran Rekaman Pelecehan Seksual dalam Perangkat Elektronik (Study Kasus Putusan Nomor 574K/PID.SUS/2018)
    Penulis : Zumrotul Jannah
    Dosen Pembimbing I : Aris Hardinanto S.H.,M.H
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Terdakwa Baiq Nuril Maknun adalah seorang Tenaga Honorer yang membantu bendahara di SMAN 7 Mataram yang telah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal karena melakukan perekaman pembicaraan dengan Haji Muslim selaku kepala sekolah SMAN 7 Mataram dengan bahasa sasak, dimana rekaman tersebut tersebar kebeberapa guru lainya. Dalam amar putusan, menjatuhkan terdakwa dengan ancaman pidana Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurung selama 3 (tiga) bulan. Oleh karena itu dalam memorandum ini akan menganalisis mengenai, apakah tepat putusan yang diberiakan oleh Majelis Hakim yang memutus terdakwa pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Analisis yang dilakukan pada Memorandum Hukum ini dengan menganalisis secara deduktif dengan pendekatan Undang- undang atau secara deskriptif analisis berupa pengambaran, penelahan, dan analisis ketentuan- ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil putusan dengan No. 547/Pid.Sus/2018. Yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah melakukan tindakan mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses suatu rekaman pembicaraan adalah tidak tepat, penulis memberikan pertimbangan hukum pidana yang tepat bahwa pasal 184 KUHAP dimana hasil Pemeriksaan Digital Forensik, dan keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah dimuka persidangan sesuai dengan Putusan Pengadilan nomor 265/Pid.sus/2017/PN.MTR. Kata kunci : Penyebaran Rekaman Pelecehan seksual, Pertimbangan Hakim.

    Abstraction

    Defendant Baiq Nuril Maknun is an Honorary Officer who helps the treasurer at SMAN 7 Mataram who has committed a crime without the right to distribute, transmit, and make accessible electronic information or electronic documents that have contents that violate decency. The defendant was charged with a single charge for recording conversations with Muslim Hajj as the principal of SMAN 7 Mataram in Sasak language, where the recording was spread to several other teachers. In the verdict, convicted with criminal threats Article 27 paragraph (1) juncto Article 45 paragraph (1) of Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions. with a maximum of 6 (six) months imprisonment and a maximum fine of Rp. 500,000,000 (five hundred million rupiah) provided that if the criminal fine is not paid then it will be replaced with a parenthesis for 3 (three) months. Therefore, in this memorandum will analyze whether the decision is given by the Panel of Judges who decided the defendant article 27 paragraph (1) juncto Article 45 paragraph (1) of Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Analysis conducted on this Legal Memorandum by analyzing deductively with the Law approach or descriptively analyzing in the form of depiction, review, and analysis of applicable legal provisions. From the results of the decision with No. 547 / Pid.Sus / 2018. Stating that the defendant was legally proven to have acted in distributing, transmitting and making accessible recordings of the conversation is not appropriate, the authors provide appropriate criminal law considerations that article 184 of the Criminal Procedure Code where the results of the Digital Forensic Examination, and witness statements are valid evidence before the trial in accordance with Court Decision number 265 / Pid.sus / 2017 / PN.MTR. Key words: Distribution of Records of Sexual Harassment, Judge Considerations

Detail Jurnal