Detail Karya Ilmiah
-
Pertanggungjawaban Pidana Pekerja Seks Komersial (PSK) Dalam Prostitusi OnlinePenulis : Cici DefianasariDosen Pembimbing I : Dr. Syamsul Fatoni, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Modus operandi dari tindak pidana mengikuti perkembangan peradapan manusia, prostitusi yang awalnya dilakukan secara konvensional berubah menjadi prostitusi online. Dalam kegiatan prostitusi konvesional mucikari mengambil keuntungan dengan menjual Pekerja Seks Komersial, sedangkan pada prostitusi online Pekerja Seks Komersial mendapat keuntungan dengan menjual dirinya sendiri, kerena hal tersebut maka kedudukan serta pertanggungjawaban Pekerja Seks Komersial yang mengambil keuntungan dari prostitusi online tidak memiliki kejelasan dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu Perundang-undangan dan konseptual. Penggunaan pendekatan tersebut untuk mengetahui kedudukan dan pertanggungjawaban pekerja seks komersial prostitusi online dalam Perundang-undangan. Analisis bahan hukum yang digunakan prespektif analisis. Hasil penelitian menunjukkan dalam Undang - undang pekerja seks komersial prositusi online tidak termasuk kedalam kategori korban, akan tetapi tidak dapat pula dijatuhi pidana berdasarkan Undang - undang karena tidak terpenuhinya rumusan delik, serta tidak dapat diancam pidana berdasarkan Perda terkait prostitusi di masing-masing daerah karena bertentangan dengan Undang – undang berdasarkan asas lex superior derogat legi inferior. Kata Kunci : Pekerja Seks Komersial, Pertanggungjawaban Pidana, Prostitusi Online
AbstractionABSTRACT The modus operandi of a criminal act follows the development of human wares, prostitution which was initially conventionally turned into online prostitution. In conventional prostitution pimps take advantage by selling Commercial Sex Workers, while online prostitution Commercial sex workers benefit by selling themselves, because of this the position and accountability of Commercial Sex Workers who take advantage of online prostitution do not have clarity in positive law in Indonesia. This research is a normative study using two approaches namely legislation and conceptual. Use of this approach to determine the position and accountability of online prostitution commercial sex workers in the legislation. Analysis of legal materials used by analytical perspectives. The results of the study show that the law on online prostitution commercial sex workers is not included in the category of victims, but cannot be sentenced under the law because the formulation of offenses is not fulfilled, and criminal penalties based on local regulations related to prostitution cannot be threatened because contrary to the Law based on the principle of superior lex legion inferior derogate. Keywords : Commercial Sex Workers, Criminal Liability, Online Prostitution.