Detail Karya Ilmiah

  • PERTANGGUNG JAWABAN PARTAI POLITIK ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DARI ANGGOTANYA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
    Penulis : ENGGAR ALYA FAJAR ALAM
    Dosen Pembimbing I : FAUZIN, S.H., LL.M.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Terdapat kasus korupsi yang terjadi pada saat ini terutama pada anggota partai politik yang menjabat pada lembaga perwakilan rakyat dimana tidak sesuai dengan tujuan umum partai politik untuk mensejahterkan masyarakat indonesia terdapat pada undang – undang partai politik no 2 tahun 2008 pasal 10 huruf d. Serta tidak adanya aturan dalam undang –undang partai politik mengenai pemberian sanksi bagi anggota partai politik yang melakukan korupsi, sehingga dampaknya banyak sekali anggota partai politik yang berada dilembaga perwakilan rakyat melakukan tindak pidana korupsi. Dalam Penelitian ini metode yang digunakan adalah normatif artinya untuk memperoleh ilmiah atas jawaban isu hukum yang dikaji, maka dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan perundang – undangan (Statute Aprroach) merupakan pendekatanyang mengkaji peraturan perundang – undangan dan menggunakan pendekatan kasus (Case Aprroach) berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini bahwa terdapat kewenangan partai politik untuk memberikaan sanski bagi anggotanya yang menjabat di lembaga perwakilan rakyat akan tetapi pemberian sanksi dikarenakan hal normatif saja tidak mengatur dikarenakan tindak pidana korupsi dan partai politik dapat bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi akan tetapi perlunya keberanian penegak hukum dalam pemberian sanksi pada partai politik. Kata kunci : partai politik – pertanggung jawaban – kewenangan – korupsi

    Abstraction

    There are corruption cases that occur at this time, especially for members of political parties who hold positions in representative institutions of the people who are not by the general objectives of political parties for the welfare of Indonesian society in law number 2 of 2008 article 10 letter d. As well as the absence of rules in the laws of political parties regarding sanctions for members of political parties who commit corruption, so the impact is that many members of political parties that are in the institution of people's representatives commit corruption. n this study the method used is normative means to obtain scientific answers to legal issues studied, so in this study, a statutory approach (Statute Approach) is used which is an approach that examines legislation and uses a case approach (Case Approach) related to issues law faced. The results of this study is there is the authority of political parties to provide staff to members who served in people's representative institutions but sanctions due to normative matters do not regulate due to corruption and political parties can be responsible for the actions of members who commit corruption but the need for courage of law enforcers in giving sanctions to political parties. Keywords: political parties - accountability - authority - corruption

Detail Jurnal