Detail Karya Ilmiah

  • PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BANGUNAN DI GARIS SEMPADAN SUNGAI KABUPATEN BANGKALAN
    Penulis : Rizky Pratama Rachmatullah
    Dosen Pembimbing I : R.Wahjoe Poernomo Soeprapto, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Garis Sempadan Sungai adalah garis batas luar pengamanan sungai. Daerah sempadan sungai sangat penting, karena daerah tersebut merupakan ekologi sekaligus hidrologi sungai. Pengamanan sungai merupakan segala usaha dan tindakan yang dilakukan untuk melindungi, mengamankan, dan melestarikan fungsi serta lingkungannya termasuk pembangunan pengarian dan pembangunan umum lain yang terdapat pada sekitar lingkungan sungai. Banyak bangunan yang dibangun dengan jarak yang sangat dekat dengan bibir sungai yaitu artinya bangunan tersebut melanggar peraturan mengenai Garis Sempadan Sungai. Hal ini tidak hanya berakibat pada menyempitnya lebar sungai akan tetapi akan menimbulkan resiko lainnya, seperti banjir bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya kesengajaan penduduk untuk membuang limbah baik limbah rumah tangga ke sungai, yang nantinya akan mengakibatkan sungai menjadi tercemar dan fungsi sungai yang terganggu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris pada penelitian yang bersifat kualitatif berlandasan pada penggunaan keterangan secara lengkap dalam menginterpretasikan data tentang variabel, bersifat non-kualitatif. Penelitian menunjukan bahwa dalam penegakan hukum terhadap bangunan di garis sempadan sungai Bancaran Kabupaten Bangkalan belum terlaksana dengan baik, dapat dilihan dari masih banyaknya masyarakat yang mendirikan bangunan di garis sempadan sungai Bancaran kabupaten bangkalan khususnya wilayah Pangeranan, Bangkalan. Kurang tegasnya aparat penegak hukum sehingga banyak masyarakat yang masih melanggar mendirikan bangunan di garis sempadan sungai Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merekomendasikan agar aparat penegak hukum lebih memiliki keberanian untuk memberikan sanksi dan menertibkan bangunan di garis sempadan sungai Kabupaten Bangkalan sesuai dengan peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009-2029 agar fungsi sempadan sungai tidak terganggu dengan bangunan yang ada di garis sempadan sungai. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Bangunan, Garis Sempadan Sungai

    Abstraction

    River Border Line is the outer border of river safety. River border areas are very important, because these areas are both the ecology and hydrology of the river. River safety is all efforts and actions taken to protect, secure and preserve their functions and environment, including the construction of canals and other public developments that are around the river environment. Many buildings are built very close to the river's edge, which means that the building violates the rules regarding the River Borderline. This not only results in the narrowing of the width of the river but it will also cause other risks, such as flooding and even does not rule out the possibility of intentional residents to dispose of household waste both into the river, which in turn will cause the river to become polluted and the function of the river is disrupted. In this study the authors use the empirical juridical research method in qualitative research based on the use of complete information in interpreting data about variables, which are non-qualitative. Research shows that in law enforcement against buildings in the river border Bangkalan Regency is still weak, can be chosen from the still many people who built buildings in the river border Bangkalan district, especially the pongkoran and pangeranan, Bangkalan. The lack of firmness of law enforcement officers so that many people are still violating the construction of buildings in the river border Bangkalan District. in accordance with regional regulation number 10 of 2009 concerning the spatial area of the bangkalan district in 2009-2029 so that the functional of the river border is not disrupted by the existing structure in the river border. Keywords: Law Enforcement, Buildings, River Borderline

Detail Jurnal