Detail Karya Ilmiah
-
KETAATAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BANGKALAN DALAM MENJALANKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46 P/HUM/2018Penulis : IRDIANA KUSUMAWATIDosen Pembimbing I : Agung Ali Fahmi, S.H.,M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Pada dasarnya Mantan Narapidana Korupsi, Bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak mempunyai hak dipilih maupun memilih yang sama dalam keberlangsungan kehidupan bernegara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Empiris. Analisa bahan hukum empiris dilakukan dengan pengkajian terhadap bahan-bahan hukum tertulis serta data yang diperoleh dari para responden yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan, diolah menjadi data informasi. Berdasarkan pembahasan tersebut maka ditarik kesimpulan bahwa Partai Politik di Kabupaten Bangkalan sudah taat dalam menjalankan Putusan Mahkamah Agung No. 46 P/HUM/2018 sesuai dengan tanggal dikeluarkannya SK Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Kata kunci: Ketaatan, Partai Politik,
AbstractionBasically, Former Corruption Prisoners, drug dealers, and sexual crimes against children have the same right to choose and to be chosen in life between unity communities. The method used in this study is Empirical. Analysis of empirical legal materials is carried out by reviewing written legal materials and data obtained from respondents which will be discussed, processed into information data. Based on the discussion, it was concluded that Political Parties in Bangkalan District had obeyed the implementation of the Supreme Court Decision No. 46 P / HUM / 2018 in accordance with the date of issuance of Decree on Announcement of Permanent Candidate List of Bangkalan Regency DPRD Members in the 2019 General Election. Keywords: Obedience, Political Parties,