Detail Karya Ilmiah

  • PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN DALAM KAITANNYA DENGAN SITUASI PERANG MENURUT PROTOKOL TAMBAHAN I KONVENSI JENEWA 1949
    Penulis : TITIN NURDIYANTI
    Dosen Pembimbing I : TOLIB EFFENDI,S.H.,M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Setiap konflik bersenjata yang terjadi, pasti memiliki efek tertentu bagi sekitarnya.Pihak-pihakyang memilh cara penyelesaian dengan perang pasti akan berusaha untuk memenangkan sengketa tersebut dengan cara apapun, demi melindungi keluarganya.Sehingga, seringkali efek yang ditimbulkan menjadi luas karena pihak yang berkonflik melakukan penyerangan secara berlebihan.Salah satu dampak dari perang asalah kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh perang itu sendiri.Lingkungan hidup berkaitan dengan kualitas suatu komponen, jika komponen tersebut berkurang maka keseimbangan alam pun menurun. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum nDGFDGormatif yang terdiri atas intervensi hukum positif, penemuan asas hukum, hasil penerapan ketentuan Undang-Undan, perbandingan hukum, putusan hakim, catatan hukum dan sejarah hukum.Penggunaan metode ini karena ditemukan masih banyak pelanggaran terhadap ketentuan mengenai perang yang menggunakan bahan kimia yang dapat merusak lingkungan hidup. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban negara yang merusak lingkungan hidup dengan cara perang dapat dimintakan pertanggungjawaban.Pertanggungjawaban yang dimaksudkan dalam hal ini adalah ganti kerugian terhadap masyarakat dan pemulihan kembali lingkungan yang telah terkena dampak dari perang.Beban pertanggungjawaban dan biaya ganti rugi tersebut dapat dimintakan kepada negara melalui badan penegak hukum ICJ ( International Court of Justice). Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Lingkungan, Perang

    Abstraction

    Every armed conflict must have a certain effect on its surroundings. The parties that have a way of resolving with war will certainly try to win the dispute in any way, to protect their families. So, often the effects are wide because the parties in conflict carry out attacks One of the effects of war is the environmental damage caused by the war itself. The environment is related to the quality of a component, if the component is reduced, the natural balance decreases. The research method used is normative legal research which consists of positive legal intervention, the discovery of legal principles, the results of the application of the Law, the comparison of laws, judges' decisions, legal records and legal history. which uses chemicals that can damage the environment. The results of this study indicate that the accountability of the state that damages the environment by means of war can be held accountable. The responsibility intended in this case is compensation for the community and restoration of the environment that has been affected by the war. The burden of liability and compensation costs can be requested from the state through the ICJ (International Court of Justice) law enforcement agency. Keywords: Responsibility, Environment, War

Detail Jurnal