Detail Karya Ilmiah
-
KEBERADAAN HUKUM PIDANA MATI SECARA NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAMPenulis : ARINAL MUKARROMAHDosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Berkaitan dengan penerapan pidana mati di Indonesia, dewasa ini menjadi topik perdebatan yang menarik bagi kalangan praktisi maupun akademisi, baik dalam diskursus politik, kemanusiaan, hak asasi, bahkan dalam ranah keagamaan. Boomingnya fenomena penerapan pidana mati dewasa ini di sebabkan oleh semakin bertambahnya pelaku tindak pidana yang dijatuhkan pidana mati melalui vonis dalam proses pengadilan yang secara yuridis telah memenuhi syarat untuk dapat dijerat dengan pidana mati. Sekalipun demikian pada kenyataannya secara yuridis formalnya pidana mati memang dibenarkan, namun dalam pelaksanaannya terdapat pertentangan-pertentangan khususnya dari kalangan yang menentang terhadap penerapan pidana mati dengan alasan tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Oleh sebab itu, dalam penelitian skripsi ini makan membahas mengenai keberadaan hukum pidana mati secara nasional dalam perspektif hukum islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) digabungkan dengan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya hukum islam mengakui dan melegitimasi keberadaan hukum pidana mati. Lebih dari itu, penerapan hukum pidana mati dalam islam merupakan perintah Al-Qur’an dan Hadis yang pelaksanaannya diakui sebagai suatu kebenaran ilahi. Oleh sebab itu, penormaan hukum pidana mati dalam peraturan perundang-undangan pidana di Indonesia menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menghormati eksistensi dari pada keberadaan umat baragama, khususnya umat yang beragama islam dengan cara mengakomodir nilai-nilai islam kedalam peraturan perundang-undangan pidana di Indonesia. Dalam kaitannya dengan hukum pidana mati, hal tersebut bisa di terapkan secara selektif terhadap umat beragama yang mengakui keberadaan dan peranan hukum pidana mati sebagai salah satu jenis pidana yang ada. Kata kunci: Hukum Pidana, Pidana Mati, Hukum Islam.
AbstractionABSTRAC In connection with the application of capital punishment in Indonesia, today it is a topic of debate that appeals to practitioners and academics, both in political discourse, humanity, human rights, even in the religious realm. The booming phenomenon of the application of capital punishment today is caused by the increasing number of perpetrators of criminal offenses imposed by capital punishment through verdicts in judicial processes that have fulfilled the requirements to be charged with capital punishment. Even so, in reality the juridically formal capital punishment is justified, but in its implementation there are contradictions, especially from those who oppose the application of capital punishment for reasons not in accordance with human rights principles and constitute crimes against humanity itself. Therefore, in this research thesis discusses the existence of national capital punishment under the perspective of Islamic law. The research method used is normative research. The approach taken is the Conceptual Approach combined with the Comparative Approach. The results of this study indicate that basically Islamic law recognizes and legitimizes the existence of capital punishment. Moreover, the application of capital punishment in Islam is an order of the Qur'an and Hadith whose implementation is recognized as a divine truth. Therefore, the normalization of capital punishment in criminal legislation in Indonesia is a must to do. It aims to respect the existence of the existence of religious people, especially Muslims who are religious by accommodating Islamic values into criminal laws in Indonesia. In relation to capital punishment, this can be applied selectively to religious people who recognize the existence and role of capital punishment as one of the types of criminal law that exists. Keywords: Criminal Law, Death Penalty, Islamic Law.