Detail Karya Ilmiah
-
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KLINIK ONLINE YANG MENIMBULKAN KORBANPenulis : Bana Dwi FatmikaDosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana SH.,MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Pelayanan kesehatan yang beredar dengan adanya klinik online yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Klinik menimbulkan permasalahan hukum, model klinik online ini tidak teridentifikasi apakah masuk dalam ranah klinik pratama ataupun klinik utama, sehingga klinik online ini apabila melakukan pelayanan kesehatan dan menimbulkan korban sejauh apakah penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh penegak hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approuch) yang kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum pidana terhadap klinik online bergantung pada budaya yang berkembang dalam lingkup masyarakat yang apabila sudah ada korban tanpa adanya laporan ataupun aduhan penegak hukum sulit dalam melaksanakan penegakan yang mana memerlukan sebuah regulasi undang-undang tentang upaya kesehatan melalui media maya. Kata Kunci : Penegakan, Klinik Online, Korban
AbstractionABSTRACT Outstanding helath services with online clinic that are not in accordance with health ministrial regulation number 28 of 2011 about clincs makes law problems, the clinic modal is not identifield that what does it include in the realms clinic area or major clinic, so if online clinic conducting health services and cause victims, how do the enforcement of criminal law is carried out by law enforces so far. This research is a type of normative research using a statutory regulation approuch which is analiyzed using descriptive metod. The result of reaserch show that the enforcement of criminal law toward online clincs depends on the cultur is devoloping in society scope if there was victim without a report or accusiation by law enforcer is difficult in the doing enforcement where it need a regulation about health eforts through social media. Keywords : Enforcement, Online Clinic, Victim