Detail Karya Ilmiah
-
PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN RAKYAT DIKABUPATEN PACITAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PRAKTIKNYAPenulis : ANGGA PUTRA UTAMADosen Pembimbing I : R. Wahjoe Poernomo Soeprapto, S.H, M.H. ,Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten pacitan merupakan salah satu daerah diprovinsi jawa timur yang memiliki berbagai jenis tambang yang cukup baik, yang akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat lokal untuk dijadikan sebagai salah satu mata pencaharian mereka sehari-hari. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum untuk melakukan pengurusan perizinan khususnya para penambang rakyat mengakibatkan banyaknya para pelaku usaha pertambangan rakyat yang tidak memiliki izin sehingga timbul berbagai permasalahan yang akan berdampak keapada lingkungan sekitar kegiatan usaha pertambanagn rakyat dan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemberian izin usaha pertambangan rakyat (IPR) di kabupaten pacitan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu peraturan pusat maupun peraturan daerah, kemudian melakukan penelitian langsung dilapangan untuk mengetahui sejauh mana peraturan perundang-undangan tersebut berjalan dan permasalahan apa saja yang ada dilapangan, serta memperoleh suatu gambaran terhadap dampak yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan usaha pertambangan rakyat diwilayah daerah kabupaten pacitan. Hasil penelitian bahwa mekanisme pemberian izin usaha pertambangan rakyat dikabupaten pacitan, sudah bukan lagi tanggung jawab pemerintah kabupaten pacitan melainkan menjadi kewenangan daerah provinsi sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan usaha pertambangan rakyat sekarang pengurusan perizinannya berada ditingkat provinsi, sehingga menimbulkan berbagai masalah terkait dengan perpindahan kewenangan tersebut. Sehingga memiliki dampak besar terhadap daerah kabupaten pacitan, masyarakat disekitar usaha pertambangan dan lingkungan hidup dikabupaten pacitan. Kata Kunci : Perizinan, Pertambangan Rakyat, Dampak Kegiatan Pertambangan.
AbstractionThis research was conducted in Pacitan Regency is a Regency in East Java province which has various types of mines, which was eventually used by local communities to serve as one of their livelihood everyday. Lack of public awareness of the legal licensing arrangements to do particularly people's miners resulted in the large number of the perpetrators attempt mining the people who don't have permission so that various problems that will impact to the surrounding environment of mining business activities of the people and the Government. This research aims to know the authorities granting licences (IPR) in Pacitan Regency based on existing legislation, be it central or regional regulatory rules, then do research direct approaches to find out to what extent the legislation runs and what problems are there, and obtain a real picture to the impacts brought about by the presence of mining business activities relic in Pacitan Regency area people. The results of research that the mechanism of granting licences in Pacitan Regency, was no longer the responsibility of the Government but of Pacitan Regency became the authority area of the province so that everything to do with business licensing mining folk now maintaining its permissions are present provinces, giving rise to various problems associated with the transfer of authority. So it has a big impact against the area of Pacitan Regency, the community surrounding the mining business and the environment in Pacitan Regency. Keywords : Licensing, Mining, The Impact Of Mining Activities.