Detail Karya Ilmiah
-
Perlindungan hukum pada pekerja migran Indonesia terhadap tindakan perdagangan manusiaPenulis : MasmamahDosen Pembimbing I : Dr. Devi Rahayu, S.H., M. Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Pekerja migran Indonesia adalah pekerja Indonesia yang melakukan pekerjaan atau bekerja ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ataupun memperbaiki status sosialnya. Pekerja migran Indonesia adalah warga negara Indonesia untuk itu berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Namun tidak sedikit dari pekerja migran Indonesia yang tertimpa kasus selama bekerja, maka penelitian ini memaparkan tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran Indonesia terutama asal Kabupaten Pamekasan dan upaya hukum yang dilakukan pemerintah Pamekasan terhadap kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Pamekasan serta upaya hukum pemerintah Pamekasan untuk menekan jumlah angka pekerja migran ilegal asal Kabupaten Pamekasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Penelitiannya dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pamekasan dengan menggunakan fakta dan pendekatan kasus. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi pustaka dan penelitian ini meliputi data primer, data sekunder, dan data terseir. Kemudian data yang diperoleh dinalisis secara kulitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak resmi rentan terhadap perdagangan manusia. Adapun yang sering dialami oleh pekerja migran Indonesia ilegal adalah kekerasan, pelecehan seksual, penipuan, tidak diberi kebebasan untuk beribadah,diancam tidak dibayarnya gaji, meninggal, dan dipulangkan karena sakit. Penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Pamekasan merupakan permasalahan yang setiap tahunya semakin meningkat, mulai dari proses pengiriman yakni Pra penempatan, penempatan hingga purna penempatan Kata kunci: Pekerja Migran Indonesia, proses penempatan pekerja migran Indonesia, dan permasalahan pekerja migran Indonesia
AbstractionABSTRACT Indonesian migrant workers are Indonesian workers who work or work abroad to fulfill their needs while improving their social status. Indonesian migrant workers are Indonesian citizens to obtain permission rights from the government. However, not a few of the Indonesian migrant workers who suffered cases while working, this study describes the implementation of Indonesian migrant workers from Pamekasan Regency and the legal efforts made by the Pamekasan government for cases affecting Indonesian migrant workers from Pamekasan Regency and also helped Pamekasan to the number of illegal migrant workers from Pamekasan Regency. The research method used is empirical research. His research was conducted at the Manpower and Transmigration Office of Pamekasan Regency using facts and a case approach. The data collection technique was carried out by interview and literature study and this study included primary data, secondary data, and sequenced data. Then the data obtained are analyzed in a qualitative manner and explained descriptively. The results of this study indicate that the process of placing Indonesian migrant workers who are not officially vulnerable to human trafficking. As for what is often experienced by illegal Indonesian migrant workers are violence, sexual harassment, fraud, are not given freedom to worship, are threatened with not being paid salaries, died, and were sent home due to illness. The placement and protection of Indonesian Migrant Workers from Pamekasan Regency is a problem that is increasing every year, starting from the sending process, namely Pre-placement, placement to after-placement Keywords: Indonesian Migrant Workers, the process of placing Indonesian migrant workers, and the problems of Indonesian migrant workers