Detail Karya Ilmiah

  • PENCATATAN RIWAYAT KRIMINAL ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
    Penulis : Hidayatul Arfiani
    Dosen Pembimbing I : Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Pencatan riwayat kriminal yang diberikan kepada anak yang berkonfik dengan hukum tidak sepatutnya disamakan dengan orang dewasa. Karena pada kenyataannya anak memiliki sistem peradilan pidana anak tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 3 huruf i. Selain itu, pencatatan riwayat kriminal tersebut apakah sudah berorientasi pada perlindungan anak aatau tidak. Rumusan masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pencatatan riwayat kriminal anak yang berkonflik dengan hukum dalam perspektif perlindungan anak.. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang dilakukan dengan cara menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan pencatatan riwayat kriminal anak yang berkonflik dengan hukum dalam perspektif perlindungan anak. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah studi kepustkaan, sedangkan metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisa deskriptif (descriptive analysis). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pencatatan riwayat kriminal anak yang berkonflik dengan hukum tidak berorientasi pada prinsip-prinsip perlindungan anak dan Beijing Rules. Karena di Indonesia peraturan yang mengatur tentang pencatatan kriminal terhadap anak yang berkonflik dengan hukum hanya di atur secara umun dan belum ada yang mengatur secara khusus. Maka dari itu, tidak ada perbedaan antara peraturan pencatatan kriminal anak dengan orang dewasa, sehingga ditakutkan catatan riwayat kriminal anak tersebut akan tetap berlaku hingga dia beranjak dewasa, dan membuat anak tidak dapat hidup secara patut di kemudian hari. Kata Kunci: Pencatatan Riwayat Kriminal, Anak Berkonflik Dengan Hukum, Perlindungan Anak

    Abstraction

    ABSTRACT Recording a child’s history of conflict with law is innaproriate compared to that of an adult. Because in fact the child has its own criminal justice system, Article 11 of 2012 chapter 3 of the i. As long as it’s record. Keeping whethen it’s child. Protection Oriented or not. The ploblem formulated in this essay is how to file a conflict ting child criminal history with thw law in a child protective perpective. Now, the kind of study that was used is normative research using a method of legis lation approach that is done by studying all the laws of the law and the regulations that involve record. Keeping of children in conflict with the law involve record. Keeping of children in conflict with the law in a child protection perpective. The method of collecting data used is a literature study and the method of data analysis used in this study is descriptive analysis. The results of this research show that the history of children who are in conflict with law is not oriented to principles protection of children and Beijing rules. Because in Indonesia , the resulation on criminal registration of children who conflict with the law is simply regulated in general and no one has set it up specifically yet. So there is no difference between a child’s criminal lividityand an adult. It is freared that the boy’s criminal record will remain in force until he become an adult, and making children unable to live properly later in life. Keyword : Record Keeping, Children in Conflict with Children in Conflict with Child Protection Lows.

Detail Jurnal