Detail Karya Ilmiah

  • ANALISA PRINSIP KEADILAN DALAM TRADISI PARON DI BIDANG PERTANIAN (Studi Kasus Kampung Nyantren Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan)
    Penulis : Sofianita Ismilah
    Dosen Pembimbing I : Dony Burhan Noor Hasan, Lc., MA.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Analisa Prinsip Keadilan Dalam Tradisi Paron Di Bidang Pertanian (Studi Kasus Kampung Nyantren Desa Banyuajuh Keamatan Kamal Kabupaten Bangkalan) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kerjsama pertanian yang terdapat di Kampung Nyantren Desa Banyuajuh yang selanjutnya akan dianalisis menggunakan prinsip keadilan. Hal tersebut dimaksutkan agar mengetahui nisbah bagi hasil dalam kerjasama pertanian ini dikatakan adil atau tidak. Metode pendekatan penelitian diskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di Kampung Nyantren Desa Banyuajuh Kamal, obyek penelitian ialah analisis prinsip keadilan dalam tradisi paroan dan subyek penelitian ialah petani dan masyarakat yang melakukan budaya paroan tersebut. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui metode wawancara. Dan menggunakan aktivitas dalam analisis data yaitu data reduction, data display,dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukan bahwa gambaran kerjasama pertanian tergolong masuk pada kerjasama muza>ra’ah, dan musa>qah secara umum dilakukan secara tidak tertulis, prinsip tolong menolong dan percaya, dan pembagian syarat dan resiko jelas serta bagi hasil sudah ditentukan diawal. Secara teoritik dengan mengacu lima indikator sudah mencapai nilai keadilan karena dalam proses kerja sama ini mendapatkan kontribusi dari kedua belah pihak yaitu, pemilik sawah menyumbangkan sawah dan biayanya dan petani menyumbangkan tenaga, waktu, serta kemampuan bertaninya. Kata Kunci: Prinsip Keadilan, Kerjasama Pertanian, Bagi Hasil

    Abstraction

    ABSTRACT Analysis of Principle of Justice in Tradition Paron in agriculture (Case Study of Nyantren Village of Banyuajuh District Kamal Regency Bangkalan) Research that aims to know the concept of cooperation in agriculture found in Nyantren Village Banyuajuh Village which then will analyzed using the principle of justice. It is expected to know that the profit sharing ratio in this agricultural cooperation is fair or not. Qualitative descriptive research approach method with research location in Nyantren Village Banyuajuh District Kamal, the object of research is the analysis of the principle of justice in the paroan tradition and the subject of research is the famers and the community who do the paroan culture. Data sources use primary and secondary data obtained through interview method. And use activity in data analysis that is data reduction, display data, and conclusion drawing/verification. The results showed that the picture of agricultural cooperation belonging to the cooperation muza>ra’ah, and musa>qah in general done in an unwritten manner, the principle of help and trust, and the division of clear terms and risk and the profit sharing is predetermined. Theoretically with reference to five indicators have reached the value of justice because in this cooperation process get contribution from both side that is, the owner of paddy field donate paddy and its cost and farmer donate energy, time, and ability to play. Keywords: Principle of Justice, Agricultural Cooperation, Profit Sharing

Detail Jurnal