Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN AL-MAS{LAHAH AL-MURSALAH DALAM PENGGUNAAN DANA HAJI UNTUK INFRASTRUKTUR
    Penulis : UMMU KULSUM
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.H.I.,M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    BSTRAK Indonesia dengan penganut Islam terbesar di dunia, memiliki jamaah haji yang terbilang cukup banyak pula. Hal ini menyebabkan dana haji yang terkumpul dari para calon jamaah haji di rekening Kementrian Agama diperkirakan mencapai Rp 100 triliun pada akhir tahun 2017 kemarin. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jika ditinjau dari tujuannya menggunakan jenis penelitian eksploratif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat deskriptif-analisis, serta menggunakan pendekatan normatif. Terkait dengan sumber data, dalam penelitian ini penulis menggunakan sumber data sekunder, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Presiden Jokowi, pada era kepemimpinannya, saat ini sedang gencargencarnya melakukan pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur yang dibangun cukup banyak sehingga APBN tidak mampu untuk mencukupi dana yang dibutuhkan. Dua keadaan ini menyebabkan Jokowi selaku presiden menginstruksikan agar sebagian dari dana haji itu diinvestasikan kepembangunan infrastruktur. Instruksi bapak presiden ini, jika dikaji dari sisi al-mas{lahah almursalah, memiliki dampak kemaslahatan yang besar bagi masyarakat secara luas. Mengingat infrastruktur merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi jawaban bahwa sesungguhnya bukanlah sesuatu yang keliru apabila sebagian dari dana haji itu diinvestasikan pada sektor infrastruktur. Terlebih di dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangna haji, tidak memberi batasan pada sektor apa dana haji itu akan diinvestasikan. Sejauh sektor tersebut memiliki tingkat keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas yang tinggi. Kata Kunci: al-Mas{lahah al-Mursalah, UU No.34 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur, dana haji.

    Abstraction

    ABSTRACT Indonesia, as the largest Muslim adherents in the world, has a number of pilgrims. This results that in the pilgrimage collected from pilgrims in the account of the Ministry of Religion, Indonesian Hajj funds is estimated to reach 100 trillion rupiahs by the end of 2017. Research method used in this study uses qualitative method and if the study is viewed from its purpose, it uses explorative research type. The study conducted by the author is descriptive-analysis and uses normative approach. Related to the sourc of data in this study, the author uses secondary data sources which then analyzed by using descriptive analysis. President Jokowi, in his era of leadership, is currently intensively building infrastructure. Because the infrastructure is built quite a lot, the state budget cannot afford to provide the necessary funds. These two circumstances cause Jokowi as the president to instruct that some of the Hajj funds will be invested in the infrastructure development. This president’s instruction, when examined from the side of al-mas{lahah al-mursalah, has a great beneficial effect on society at large because remembering that the infrastructure is something needed in building society’s prosperity. This is the answer that in fact, it is not something wrong if some of the Hajj funds are invested in the infrastructure sector. Even, written in Law no. 34 of 2014 on the management of Hajj, it does not limit on what sectors Hajj funds will be invested. As far as the sector has high levels of security, caution, value of benefits, and high liquidity. Keywords : al-mas{lahah al-mursalah, written in Law no. 34 of 2014 on the management of Hajj, hajj fund.

Detail Jurnal