Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian ini berjudul tinjauan hukum Islam terhadap praktik lomba futsal dalam liga futsal internal se-Pamekasan dengan studi kasus di ASKAB PSSI Kabupaten Pamekasan. Latar belakang penelitian ini yaitu perlombaan futsal, yang merupakan salah satu olahraga yang banyak diminati oleh setiap kalangan, di Kabupaten Pamekasan. Terkait hal tersebut, terdapat sebuah instansi yang menaungi olahraga ini, oleh karena itu peneliti ingin membahas tinjauan hukum Islam di dalamnya. Jenis penelitian kali ini merupakan penelitian kualitatif. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan sumber data yang berbentuk dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam tinjauan hukum Islam perlombaan futsal pada dasarnya diperbolehkan atau termasuk dalam Musa>baqah yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Namun pada praktiknya di ASKAB PSSI Kabupaten Pamekasan ini, secara tidak langsung mempraktikkan perjudian (Maysir) di dalamnya. Hal tersebut dikarenakan pada hadiah yang diberikan kepada setiap pemenang perlombaan diambil sebagian dari uang pendaftaran masing-masing klub yang mengikuti perlombaan tersebut. Oleh karena itu, hal tersebut termasuk dalam kategori perlombaan yang dilarang menurut perspektif hukum Islam. Hal tersebut seharusnya tidak dipraktikkan di ASKAB PSSI Kabupaten Pamekasan. Kata Kunci : Hukum Islam, Perlombaan.

    Abstraction

    ABSTRACT The title of this research is Islamic law review of futsal competition practice in internal futsal league Pamekasan which uses case study in ASKAB PSSI Pamekasan District. With study is futsal competition which is one of the sports’s most liked by all people, in Pamekasan District. Related to the statement, there has been an institution that overshadowed this sport, therefore the researcher wants to discuss the review of Islamic law in it. This research is qualitative research. While the source of data in this research is obtained through interviews, observations, and data sources in the form of documentation. The result of this research shows that in the Islamic law review of futsal competition is basically allowed or included in Musa>baqah allowed by Islamic Shari'a. However, in ASKAB PSSI Pamekasan District practice indirectly apply gambling (Maysir) in it. This is because the prizes given to each competition winner is taken from some of the registration fee of each club that follows the competition. Therefor, the including incategory banned competition according to perspective Islamic law. It should not be practiced in ASKAB PSSI Pamekasan District. Keywords: Islamic Law, Competition.

Detail Jurnal