Detail Karya Ilmiah

  • pengalihan hutang gadai dalam perspektif muamalah (studi kasus desa parseh kecamatan socah kabupaten bangkalan)
    Penulis : iqbal zainuri afrizal
    Dosen Pembimbing I : achmad badarus syamsi
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Rahn adalah akad untuk menjadikan barang sebagai jaminan atas hutang, sedangkan pengalihan hutang dalam islam disebut H{awa>lah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana praktik pengalihan hutang gadai di desa parseh? 2) Bagaimana Tinjauan Fiqh Mu’a>malah terhadap pengalihan hutang gadai di desa parseh? Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan empiris normatif. Sumber data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, literatur buku dan jurnal. Hasil penelitian ini adalah: 1) praktik pengalihan hutang gadai di desa Parseh sesuai dengan syariah, . 2) tinjauan fiqh Mu’a>malah terhadap pengalihan hutang gadai di desa Parseh, dari segi objek gadai dibolehkan dialihkan, sedangkan dari segi subjek tidak dibolehkan. Kata Kunci : Rahn, H{awa>lah.

    Abstraction

    Rahn is a contract to make goods as collateral for debt, while the transfer of debt in Islam is called H {awa> lah. This study aims to answer the questions: 1) How the practice of diversion of debt payable in the village parseh? 2) How is the Fiqh mu’a>malah review even against the diversion of the mortgage payables in the village of parseh? This research is a kind of field research with normative empirical approach. Sources of data used are observation, interviews, documentation, literature books and journals. The results of this research are: 1) the practice of diversion of debt payable in Parseh village in accordance with sharia,. 2) review fiqh mu’a>malah even against the diversion of debt pawns in the village Parseh, in terms of pawn object is allowed diverted, whereas in terms of subject is not allowed. Keywords: Rahn,H{iwa>lah.

Detail Jurnal