Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS PRAKTIK USAHA TEBU DALAM KOPERASI PONDOK PESANTREN RUSANIA TINJAUAN FIQIH MUAMALAH (studi kasus desa putukrejo kec gondanglegi kab malang)
    Penulis : Imroatus Sholihah
    Dosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh. S.Ag., M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi dengan judul “Analisis Praktik Usaha Tebu dalam Koperasi Pondok Pesantren Rusania Tinjauan Fiqih muamalah” ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik usaha tebu dalam Koppontren Rusania di desa Putukrejo Kec Gondanglegi Kab Malang dan bagaimana tinjauan Fiqih Muamalah terhadap praktik usaha tebu dalam Koppontren Rusania di desa Putukrejo Kec Gondanglegi Kab Malang . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif untuk jenis penelitian lapangan (field research), yang mana bersifat deskriptif analisis dengan mengambarkan hasil penelitian yang berhubungan dengan Praktik Usaha Tebu dalam Koppontren Rusania kemudian menganalisanya ditinjau dari Fiqih Muamalah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif sosiologis membahas masalah yang diteliti berdasarkan ketentuan norma agama dan teori hukum Islam. Teknis analisa data menggunakan metode induktif bersamaan dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa praktik yang digunakan oleh Koppontren Rusania dengan kelompok tani disini Koppontren Rusania menggunakan akad waka>lah, dimana kelompok tani mewakilkan tanaman tebunya kepada Koppontren Rusania untuk diserahkan kepada Pabrik Gula untuk dikelola atau digiling. Sedangkan dari Koppontren Rusania ke Pabrik Gula disini terjadi kemitraan yang mana menggunakan akad shirkah wujuh, Koppontren Rusania menyerahkan tamanan tebu ke Pabrik Gula, dan Pabrik Gula yang bagian mengelola, terjadilah kerjasama dalam bidang pekerjaan, Koppontren Rusania bermodal jasa dan Pabrik Gula yang bermodal alat penggilingan. Jika ditinjau dari Fiqih Muamalah usaha yang dilakukan oleh Koppontren Rusania tidak ada yang yang melanggar syariah, didalam rukun dan syaratnya sudah jelas, objek dan sifatnya jelas halal yang berupa tanaman tebu. Yang paling utama yaitu dimana prinsip awal usaha ini saling rela (antaradzin), saling percaya baik antara kelompok tani dan Koppontren Rusania maupun Koppontren Rusania dengan Pabrik Gula. Kata Kunci : Koperasi, Kelompok tani, Pabrik Gula, Fiqih Muamalah ?

    Abstraction

    Thesis entitled “analysis of sugar cane practice in cooperative Pondok Pesantren Rusania review fiqih muamalah” this is the result of field research to answer the question how sugar cane business practices in Koppontren Rusania in Putukrejo village of Kec Gondanglegi Malang regency and how fiqih muamalah review on sugar cane business practices in Koppontren Rusania in Putukrejo village of Kec Gondanglegi Malang regency. The method used in this study is a qualitative method for field research type, which is descriptive analysis by describing the results of research related to sugar cane practice in Koppontren Rusania then analyze it in terms of fiqh muamalah. The approach used is the sociological normative approach to discuss the problem under study based on the provisions of religious norms and the theory of Islamic law. Technical data analysis using inductive methods together with data collection through observation, interviews, and documentation. The result of this research is that the practice used by Koppontren Rusania with farmer group here Koppontren Rusania using akad waka>lah, where the farmer group representing the crops to Koppontren Rusania to be submitted to sugar factory to be managed or milled. Meanwhile, from Koppontren Rusania to sugar factory, there is a partnership which used the shirkah wuju>h contract, Koppontren Rusania handed sugar cane to sugar factory, and sugar factory which manage part, there was cooperation in the field of work, Koppontren Rusania with service capital and sugar factory with capital of milling machine. If viewed from the fiqh muamalah business undertaken by Koppontren Rusania no one who violates the sharia, in harmony and the conditions are clear, the object and its clear halal form of sugarcane. The most important is where the early principles of this business are mutually willing (antara>d{in), mutual trust between farmers and Koppontren Rusania and Koppontren Rusania with sugar factory. Keywords: cooperative, farmer group, sugar factory, fiqh muamalah.

Detail Jurnal