Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DALAM PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Putusan Nomor: 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl)
    Penulis : Zumrotul Wahidah
    Dosen Pembimbing I : Ahmad Musadad, S.HI., M.SI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bangkalan dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah No. 0142/Pdt.G/2017/PA. Bkl dan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bangkalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah No. 0142/Pdt.G/2017/PA. Bkl menurut Hukum Acara Peradilan Agama. Penilitian ini merupakan penelitian lapangan melalui pendekatan yuridis normatif, Pengumpulan data dengan wawancara Hakim Pengadilan Agama Bangkalan dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini dinyatakan bahwa peneyelesaian sengketa ekonomi syariah perkara No. 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan yaitu secara arbitrase melalui Basyarnas sesuai perjanjian berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan Hukum Acara Peradilan Agama. Hakim telah memutuskan untuk menyatakan tidak berwenang menyelesaikan perkara tersebut disebabkan adanya klausula arbitrase. Kata Kunci: perkara ekonomi syariah, pertimbangan hakim, arbitrase

    Abstraction

    This study aims to know consideration of religious court of Bangkalan in solving economic sharia case No. 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl and to know consideration suitable of religious court of Bangkalan in solving economic sharia case No. 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl by religious judicial proceedings. This study is the field study. The approach is juridical normative. Data collections are used dn interview with judge religious court of Bangkalan and documentation. The analysis data of this study is used qualitative method. The result and discussion of the study conclude that sharia economic dispute the number case 0142/Pdt.G/2017/PA.Bkl based on consideration of judges of Bangkalan religious court that is arbitration through Bsyarnas agree ment with contained between two parties in dispute based UU No. 30 Tahun 1999 about Arbtration and Alternative to solve dispute. In the consideration of its verdict has been in accordance with religious judicial praceedings. Judge has decided to state that it is not authorized to solve the case which is caused by an arbitration clause. Keywords: the case of sharia economy, consideration of judge, arbitration.

Detail Jurnal