Detail Karya Ilmiah

  • RIBA AMNESTY DALAM TINJAUAN MAQASID SYARI’AH JASSER AUDA
    Penulis : Yenny Diana Nasichah
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.H.I., M.H.I.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi ini berjudul “Riba Amnesty dalam Tinjauan Maqasid Syari’ah Jasser Auda”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tantangan dalam memerangi riba yang didengungkan oleh Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah. Disisi lain dalam bisnis Islam, riba haruslah dihindari dalam setiap transaksi keuangan. Sementara itu, riba amnesty belum dikaji secara khusus dalam Ekonomi Syariah. Selanjutnya, riba amnesti akan dibahas menggunakan perspektif maqasid syari’ah Jasser Auda. Oleh karena itu penelitian ini menjawab bagaimana konsep riba amnesty dan bagaimana riba amnesty dalam tinjauan maqasid syariah Jasser Auda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis studi kepusatakaan (library research), dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Teknik analisa menggunakan metode deskriptif dengan pengumpulan data melalui pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan-catatan, transkip buku, audio visual, audio, dan lain sebagainya. Sumber data primer yang digunakan adalah buku yang ditulis oleh Jasser Auda sebagai pedoman, yaitu Maqasid Al-Syari’ah As Philosophy Approach, sedangkan sumber data sekunder didapat dari beberapa literatur lainnya yang membahas Riba, Amnesty dan Maqasid Syariah. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Riba Amnesty telah mencapai Maqasid Syariah Jasser Auda. Riba amnesty nantinya dapat dikembangkan menjadi konsep dan program baru untuk memajukan lembaga keuangan syariah dan dapat menjadi sebuah konsepsi yang mutlak dapat digunakan dalam menciptakan sistem ekonomi Islam. Kata Kunci : Maqasid Syari’ah, Riba Amnesty, Jasser Auda.

    Abstraction

    This research entitled Riba Amnesty in the Maqasid Shari'ah Jasser Auda Review', the background of this research is the challenge to fight riba which was supported by Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah. Besides, in Islamic business, The riba should be avoided in every financial transaction. Meanwhile, amnesty riba has not been studied specifically at Islamic Economics. Furthermore, amnesty riba would be discussed using the maqasid syari'a Jasser Auda’s perspective. Therefore this research to answer the question: how the concept of Riba Amnesty and Sharia Maqasid Jasser Auda and how Riba Amnesty is in the Maqasid Syariah review of Jasser Auda perspective. The method used in this study is a qualitative method with the literature study, with the nature of descriptive analysis research. Research approach used is normative juridical approach. Analytical techniques use descriptive methods with data collection through data collection on things or variables in the form of notes, transcript books, audio visuals, audio, and others. The primary data source used in this study is a book written by Jasser Auda as a guideline. The book is Maqasid Al-Syari'ah As Philosophy Approach. While the secondary data sources obtained from some other literature that discusses Riba, Amnesty and Maqasid Sharia.It can be concluded that Riba Amnesty has reached Maqasid Syariah Jasser Auda, because through the approach of maqasid system Jasser Auda. Riba Amnesty will be developed into new concepts and programs to advance sharia financial institutions and become an absolute conception that can be used in creating Islamic economic system. Keywords: Maqashid Shariah, Riba Amnesty, Jasser Auda.

Detail Jurnal