Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Kebiasaan Jual Beli Tanah Tanpa Akta Tanah di Desa Sana Laok Kec. Waru Kab. Pamekasan
    Penulis : M FADLILLAH
    Dosen Pembimbing I : AHMAD MUSADAD, S, H.I., M, S.I
    Dosen Pembimbing II :AHMAD MUSADAD, S, H.I., M, S.I
    Abstraksi

    Jual beli merupakan transaksi yang pasti ada dikehidupan bermasyarakat, karena jual beli merupakan salah satu cara masyarakat memenuhi kebutuhan sehari- hari. Begitu pula dengan kebiasaan masyarakat Sana Laok yang melakukan transaksi jual beli tanah, namun dalam transaksi tersebut tidak terdapat akta yang digunakan sebagai bukti ataupun penguat jika nantinya terdapat sengketa. Bahkan di Indonesia telah ada legalitas tersendiri yang menyatakan bahwa akta tersebut sangat penting dalam transaksi jual beli tanah sebagai bukti bahwa tanah tersebut telah berpindah kepemilikan yakni UUPA Pasal 19 ayat (2) huruf (c) yang menyatakan bahwa sertiifikat sebagai alat pebuktian yang kuat, yaitu data fisik dan data yuridis y ang dimuat dalam sertifikat dianggap benar, namun kebiasaan masyarakat Sana Laok membuat penulis tertarik untuk meneliti terkait dengan tidak adanya akta tanah dalam transaksi jual beli tanah dalam tinjauan hukum islam Metode penelitian yang dingunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah field research atau studi lapang. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan menggambarkan secara obyektif dan kritis dalam rangka memberikan perbaikan, tanggapan dan tawaran serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi sekarang, yang menggunakan pendekatan yuridis- sosiologis dan menggunakan sumber primer berupa wawancara dan sumber sekuder sebagai sumber data dari penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini bahwasanya transaksi jual beli tanah tanpa akta tanah di Desa Sana Laok tetap sah dan sesuai dengan hukum Islam karena akta tanah tidak merupakan rukun dan syarat yang harus dipenuhi dalam jual beli. Namun alagkah lebih baiknya si penjual menggunkan sertifikat kepada si pembeli agar si pembeli tersebut bisa menjadi kuat atas kepemilikan terhadap tanah yang dia beli. karena nengara kita indonesia termasuk negara hukum positif.

    Abstraction

    Buying and selling is a transaction that must exist in the community, because buying and selling is one way people meet daily needs. Similarly, the habits of Sana Laok people who do the sale and purchase of land transactions, but in the transaction there is no deed used as evidence or amplifier if there will be a dispute. Even in Indonesia there is a legality that states that the deed is very important in the sale and purchase transactions of land as proof that the land has been transferred ownership, namely UUPA Article 19 paragraph (2) letter (c) stating that the certificate as a powerful pebuktian tool, physical data and juridical data contained in the certificate are considered true, but the habit of Sana Laok society makes the writer interested to research related to the absence of land deed in land sale transaction and purchase in review of Islamic law. The research method used in this paper is qualitative research method with the type of research used is field research or field study. This research is a descriptive analysis that aims to describe objectively and critically in order to provide improvements, responses and offers and solutions to current problems, using a juridical-sociological approach and using primary sources of interviews and secondary sources as the source of data from this study. As for the result of this research, the sale and purchase of land without the deed of land in Sana Laok village is still valid and in accordance with Islamic law because the deed of land is not a pillar and the requirement must be fulfilled in buying and selling. But it would be better if the seller uses the certificate to the buyer so that the buyer can become strong over the ownership of the land he purchases. because our nengara Indonesia including the state of positive law.

Detail Jurnal