Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBULATAN ANGSURAN PADA PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Kasus KSPPS Ben Iman Lamongan Cabang Sukodadi)Penulis : NURUL KINANAHDosen Pembimbing I : Ach.Mus'if, S.HI., M.ADosen Pembimbing II :Abstraksi
Pembiayaan murabahah merupakan produk yang menggunakan akad murabahah yang berlandaskan dengan tujuan prinsip syariah. Pembiayaan murabahah diberikan kepada nasabah yang mengajukan pembiayaan dengan menggunakan akad murabahah yang dimiliki oleh koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah Ben Iman Lamongan Cabang Sukodadi. Adapun waktu lamanya angsuran ditentukan dari pendapatan nasabah, apabila perhitungan angsuran ditemukan jumlah nominal yang tidak genap, maka pihak koperasi melakukan pembulatan angsuran dengan sistem komputer secara otomatis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembulatan angsuran dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pembulatan angsuran pada produk pembiayaan murabahah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kulitatif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, dokumentasi dan interview/wawancara untuk mendapatkan data dan informasi dari Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Ben Iman Lamongan Cabang Sukodadi selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembulatan angsuran pada produk pembiayaan mura>bah}ah dilakukan apabila angsuran tersebut tidak genap maka pihak KSPPS secara sistematis dan sepihak membulatkan angsuran dengan sistem komputer yang mana pembulatan tersebut masuk kepada pokok pembayaran nasabah. Apabila ketika akhir pembayaran angsuran masih terdapat sisa uang, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada nasabah. Pembulatan angsuran ini sesuai dengan hukum Islam karena nasabah dan pihak koperasi rela terhadap pembulatan angsuran serta mengandung kemaslahatan yang bertujuan untuk menghilangkan kesulitan yaitu mencari rupiah yang tidak beredar di masyarakat. Pembulatan angsuran Menurut hukum Islam termasuk maslahah mursalah karena masalah ini tidak mempunyai dasar hukum. Pembulatan angsuran juga termasuk dalam maslahah hajiyah karena maslahah tersebut untuk menghilangkan kesulitan dan memberikan kelonggaran untuk semua orang. Kata kunci : Pembiayaan Murabahah, Pembulatan Angsuran, Hukum Islam.
AbstractionMurabahah financing is a product which use murabahah contract in accordance with the purpose and goal of syariah. Murabahah Financing is given to the customers who propose a contract of murabahah financing which is owned by the saving and loan cooperation and syariah financing of Ben Iman, Lamongan. A time period of the installment is determined by the customers’ income. If it is found in-exact nominal in the count of the installments, the cooperation is going to accumulate the installments by using automatic computer system. The purpose of this study is to find the installment rounding procedure and to find the Islamic law of installment accumulation toward the murabahah financing product. The method used in this research is qualitative research methodology. This study uses field research. The collection of the data is through observation, documentation, and interview in order to collect the data and information from the saving and loan cooperation and syarian financing of Ben Iman, Sukodadi branch, Lamongan. Furthermore, the data is analyzed by using inductive analysis technique. The result of the study shows that installment accumulation toward murabahah financing product is conducted if the installment is in un-exact nominal. It causes KSPPS accumulates the installment systematically and unilaterally by using computer system. The accumulation comes to the customers’’ payments. If still there is a residue of payment in the end of the payments of the installments, the saving money will be given to the customers. The installment accumulation is in line with Islamic law because the customer and the cooperation are willing or agree with the installment accumulation. There are some benefits which is intended to lose the difficulties in which people look for money that is not circulated in the society. Rounding up installments According to Islamic law including maslahah mursalah because this problem has no legal basis. Rounding up installments is also included in maslahah hajiyah because maslahah is to eliminate difficulties and provide concessions for everyone. Key word: Murabahah Financing, Installment Accumulation, Islamic Law.