Detail Karya Ilmiah

  • Efektivitas Pasal 49 Huruf (i) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 di Pengadilan Agama Surabaya
    Penulis : Moh. Rasyid
    Dosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S,Ag., M.HI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Aturan perundang-undangan dirancang untuk mengatur kehidupan manusia agar lebih bermartabat dan sejahtera. Dalam penerapannya, suatu aturan dapat dijalankan secara efektif dan tidak efektif. Maka penting untuk melakukan penelitian atas suatu Undang-Undang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, serta bagaimana efektivitas Undang-Undang tersebut di Pengadilan Agama Surabaya dan objek daripada penelitian ini adalah Pengadilan Agama, hakim, pihak yang berperkara, dan sebagian masyarakat kota Surabaya. Sumber data yang digali dalam penelitian ini antara lain melalui kepustakaan berupa buku-buku dan sumber lainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan yang merupakan rujukan untuk menganalisis hasil penelitian, wawancara dengan pihak pengadilan dan kuisioner yang digunakan untuk mendapatkan informasi yang seakurat mungkin. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain bahwa Efektivitas Pasal 49 Huruf (i) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 di Pengadilan Agama Surabaya dalam penerapannya sudah efektif. Hal ini dapat dibuktikan oleh banyaknya perkara ekonomi syariah yang masuk dan diputus di Pengadilan Agama Surabaya. Selain itu, keefektivan pasal tersebut juga dapat diukur dengan tingkat pemahaman masyarakat kota Surabaya tentang kewenangan perkara ekonomi syariah cukup tinggi, sehingga hal ini lebih memungkinkan masyarakat Surabaya untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah melalui Pengadilan Agama Surabaya.

    Abstraction

    The rules of legislation are designed to regulate human life to be more dignified and prosperous. In practice, a rule can be executed effectively and ineffectively. So it is important to conduct research on a law. This research was conducted with the aim to find out how the amendment of Law Number 3 Year 2006 on Law Number 7 Year 1989, and how effectiveness of the Law in Religious Court of Surabaya and object of this research are Religious Court, Judge, , and some people of Surabaya city. Sources of data explored in this research, among others, through literature in the form of books and other sources related to the problems studied. Data collection techniques used are literature that is a reference for analyzing the results of research, interviews with the court and questionnaires are used to obtain information as accurate as possible. The results obtained from this study include that the effectiveness of Article 49 Letter (i) Law No. 3 of 2006 in the Religious Courts of Surabaya in its application has been effective. This can be evidenced by the number of sharia economic cases that enter and disconnect in the Religious Court of Surabaya. In addition, the effectiveness of the article can also be measured by the level of understanding of Surabaya city about the authority of Islamic lawsuit case is high enough, so it is more possible for the people of Surabaya to solve the sharia economic case through the Religious Court of Surabaya.

Detail Jurnal