Detail Karya Ilmiah
-
PANDANGAN HUKUM ISLAM DALAM PENETAPAN PEMERINTAH TERHADAP UPAH MINIMUM REGIONAL (Studi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan)Penulis : Maria Ulfatul MahfudhohDosen Pembimbing I : Achmad Badarus Syamsi, S.H.I., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul “Pandangan Hukum Islam Dalam Penetapan Pemerintah Terhadap Upah Minimum Regional (Studi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan)”. Upah adalah pembayaran yang diterima pekerja atau buruh selama ia melakukan pekerjaan atau dipandang melakukan pekerjaan. Persoalan upah adalah hal yang sangat penting karena ia mempengaruhi masyarakat secara keseluruan. Sedangkan pada dasarnya upah yang harus diterima oleh pekerja/buruh adalah berdasarkan perjanjian atau kesepakatan awal antara pekerja/buruh dengan majikan/pemberi kerja. Namun untuk mencegah minimnya pembayaran upah yang diberikan majikan kepada pekerja/buruh makan dalam hal ini pemerintah ikut serta dalam menetapan upah minimum untuk pekerja/buruh. Sehingga bagaimana cara pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menetapan upah minimum untuk pekerja/buruh di Kabupaten Lamongan, apakah sudah menetapkan upah minimum dengan keadilan, kelayakan, kebajikan, atau sudah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Pandangan Hukum Islam dalam Penetapan Pemerintah Terhadap Upah Minimum Kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan pendekatan normatif yang didapatkan dengan melakukan wawancara dan dokomentasi di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan atau Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan dalam menetapkan upah minimum Kabupaten Lamongan sudah memenuhi prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Survei pasar selalu dilakukan untuk mendapat nilai KHL setiap tahunnya, penetapan upah minimum sebelum diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur, Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan rutin menegadakan rapat bersama dengan APINDO dan Serikat Pekerja untuk menetapan upah minimum yang hendak diusulkan. Hal ini dapat dilihat proses penetapan upah minimum Kabupaten Lamongan sudah sesui dengan Hukum Islam. Meskipun adanya Peraturan Pemerintah baru Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang mana dalam penetapan upah minum hanya cukup dihitung menggunakan rumus formula penghitungan tanpa menggunakan survei pasar, namun Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan masih memberlakukan survei pasar untuk mengetahui nilai KHL dan sebagai bandingan antara nilai KHL hasil survei pasar dengan nilai hasil penghitungan dengan rumus Formula penghitungan. Kata Kunci: Upah, Hukum Islam, Prosedur Penatapan Upah Minimum.
AbstractionThis thesis entitled "The View of Islamic Law on Government Determination of Regional Minimum Wages (A Study of Lamongan District Manpower Department)". Wage is a payment which workers or laborers received during their work. The issue of wages is very important because it affects to the society as a whole. Whereas basically the wage which should be received by workers / laborers is based on the initial agreement between the worker / laborer and the employer. However, to prevent the minimum payment of wages given by employers to workers / laborers then in this case the government participates in determining the minimum wage for workers / laborers. Therefore, this study observes how Lamongan district government determines the minimum wage for workers / laborers in Lamongan regency, whether it has set a minimum wage with justice, feasibility, virtue, or it has already dealt with the principles of sharia. The purpose of this thesis is to explain how the Islamic Law View on Government Determination of Minimum Wages in Lamongan District. This research used field method (field research) with normative approach obtained by conducting interviews and documentation at Manpower Department of Lamongan Regency, to get the information needed to be analyzed further qualitatively and presented by descriptive analysis. The result of this study concludes that the Government of Lamongan District or Wage Council of Lamongan Regency in determining the minimum wage in Lamongan District has already set it up with the procedures established by the central government. Market surveys are always carried out to earn annual KHL, the minimum of wage determination before proposed by the regent to the Governor, Wage Council of Lamongan District regularly holds meetings with APINDO and Trade Union to determine the minimum of wage to be proposed. It can be seen that the process of determining the minimum wage of Lamongan regency is in accordance with Islamic Law. Eventhough the new Government Regulation No. 78 in 2015 on Wages in which in the determination of minimum wage is only sufficiently calculated using the formula of calculation without using market survey, but Lamongan District Wage Council still implements market survey to know the value of KHL and as comparison between KHL value of market survey result with the value of the calculation result with the calculation formula. Keywords: Wage, Islamic Law, Minimum Wage Determination Procedure.