Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Maslahah Dalam Keberadaan Pelaku Agen Branchless Banking di Agen Laku Pandai Bank BRISyariah Bangkalan Madura
    Penulis : Siti Machrusa
    Dosen Pembimbing I : Ahmad Musadad.S.H.I.,M.SI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pemerintahan Indonesia dalam program branchless banking (Laku Pandai) yang mana merupakan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan branchess banking adalah sebuah layanan dalam perbankan dan layanan keuangan yang lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan juga didukung dengan layanan atau penggunaan sarana teknologi informasi, untuk bertindak sebagai perpanjangan tangan dari bank penyelenggaranya dalam melayani masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan keuangan formal agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis dalam Keberadaan Agen Branchless Banking di Agen Laku Pandai yang memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam melaksanakan mekanisme kineja mereka, karena permasalahan mekanisme strategi agen laku pandai belum diterangkan secara jelas dalam Al-Quran dan Hadis. Analisis diatas kemudian ditinjau dari prespektif maslahah mursalah, untuk memberikan sebuah pandangan terhadap munculnya branchless banking menurut Hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dan bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan filosofis. Hasil penelitian menjelaskan: 1) Keberadaan agen branchless banking dalam melayani dan menumbuhkan kepercayaan nasabah baru yakni dilakukan dengan berbagai cara oleh pihak agen untuk melayani dan menumbuhkan kepercayaan nasabahnya cara penting yang di gunakan oleh kedua pihak Mengenai strategi yang dilakukan oleh kedua agen tersebut yaitu, agen mengenalkan terlebih dahulu layanan Laku Pandai yang mereka jalani, untuk meyakinkan calon nasabah baru pihak agen akan menjelaskan bahwa pada layanan ini tanpa ada biaya pembebanan setiap bulanya. Dari hal tersebut calon nasabah akan mengetahui kegunaan dan maafaat layanan Laku Pandai. 2) Mengenai keberadaan agen sudah sesuai dengan teori maslahah karena memudahkan masyarakat dalam menabung tanpa harus ada biaya administrasi yang membebani mereka setiap bulanya, Keberadaan Agen Laku Pandai dalam melayani dan menumbuhkan kepercayaan nasabah baru telah sesuai dengan tinjauan mas}lahah karena mas}lahah sendiri mengartikan manfaat atau suatu pekerjaan yang mengandung manfaat, pada prinsipanya mas}lahah juga mengambil manfaat dan menolak kemadharatan dalam rangka memelihara tujuan sayara. Kata kunci: Mas}lahah Mursalah, Agen, Laku Pandai

    Abstraction

Detail Jurnal