Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH (Studi Kasus di KSP Dana Sejahtera Kabupaten Lamongan).
    Penulis : NUR JANATIN
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.H.I, M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan: untuk mengetahui implementasi akad mura>bahah dalam pembiayaan mura>bahah di KSP Dana Sejahtera Unit Syariah Kabupaten Lamongan dan untuk mengetahui penerapan akad mura>bahah dalam pembiayaan mura>bahah menurut Hukum Islam di KSP Dana Sejahtera Kabupaten Lamongan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi mengenai implementasi akad mura>bahah dalam pembiayaan mura>bahah di KSP Dana Sejahtera Unit Syariah Kabupaten Lamongan yang selanjutnya dianalisis dengan logika induktif yaitu menganalisis data-data yang bersifat khusus untuk ditarik kepada yang umum atau menjelaskan fakta yang terjadi di KSP Dana Sejahtera Unit Syariah kemudian dikontruksikan menjadi hipotesis dan teori berdasarkan Hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi akad mura>bahah dalam pembiayaan mura>bahah di KSP Dana Sejahtera Unit Syariah dengan praktik mura>bahah bil waka>lah. Akad mura>bahah dilakukan secara tertulis dan akad waka>lah dilakukan secara lisan. Hal tersebut dilakukan ketika kedua belah pihak melakukan tanda tangan pada form akad mura>bahah, maka pihak koperasi juga menerangkan bahwa pembelian barang diwakilkan kepada nasabah. Kemudian implementasi akad mura>bahah di KSP Dana Sejahtera Unit Syariah Kabupaten Lamongan yang dilakukan dengan praktik mura>bahah bil waka>lah sudah sesuai dengan Hukum Islam yaitu setiap transaksi apapun boleh dilakukan apabila tidak ada unsur maisi>r, ghara>r, dan riba. Kemudian dari pihak nasabah terdapat pelanggaran dengan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan di awal perjanjian. Menurut Fiqh Muamalah akad yang digunakan antara pihak koperasi dan pihak nasabah dalam perjanjian tersebut dapat dikatakan rusak atau fa>sid, dan menurut Hukum Kontrak Perjanjian bahwa pihak nasabah tidak melakukan prestasi atau dapat dikatakan wanprestasi dengan tidak memenuhi persyaratan perjanjian yang dinyatakan di awal berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Kata Kunci: Akad Mura>bahah, Hukum Islam, Fiqh Muamalah, Hukum Kontrak Perjanjian.

    Abstraction

    Thesis this is the result of field research aims: to determine the applications of mura>bahah in mura>bahah financing in KSP Dana Sejahtera Lamongan and to determine the application of the mura>bahah in mura>bahah financing according to Islamic of Law in KSP Dana Sejahtera Lamongan. The method used in this research is the method of field research (field research) are qualitative. The data collection is done by observation, interview and documentation concerning the implementation of mura>bahah in mura>bahah financing in KSP Dana Sejahtera Lamongan further analyzed with inductive logic is to analyzed data that are specific to those drawn to the public or explain the facts that occurred in KSP Dana Sejahtera then constructed a hypothesis and a theory based Islamic of Law. The results of this study concluded that the application of the agreement mura>bahah in mura>bahah financing in KSP Dana Sejahtera Lamongan with multi agreement practices, namely is mura>bahah and waka>lah. Mura>bahah be in writing and waka>lah done orally. This is done when both sides do signature on the from of mura>bahah contract, the cooperative also explained that the purchase of goods represented to customers. Then the application mura>bahah in mura>bahah financing in KSP Dana Sejahtera Lamongan with practice multi agreement (mura>bahah and waka>lah) is in accordance with Islamic of Law that any transaction can be done if there is no element maisi>r, ghara>r, and riba. Then from the customer there is a violation by not meeting the requirements set at the beginning of the agreement. According to Muamalah Fiqh agreement used between the cooperative and the customer in the agreement can be said broken. And according to the contract law of the contract that the customer does not perform achievement or can be said wanprestasi by not meeting the terms of the agreement stated at the beginning based on agreement between both parties. Keywords: Mura>bahah Akad, Islamic Law, Muamalah Fiqih, Contract Law.

Detail Jurnal