Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Skripsi yang berjudul “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penentuan Harga dan Ketidak Sesuaian Barang Pesanan dalam Penerapan Akad Istishna’ Terhadap Jual Beli Usaha Catering (Studi Kasus di Kelurahan Demangan Bangkalan)” merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana Praktek Jual Beli Usaha Catering di Kelurahan Demangan Bangkalan dan bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penentuan Harga dan Ketidak Sesuaian Barang Pesanan dalam Penerapan Akad Istishna’ Terhadap Jual Beli Usaha Catering (Studi Kasus di Kelurahan Demangan Bangkalan Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif analisis, Pengumpulan data menggunakan metode wawancara yakni, Wawancara dengan pihak catering dan pihak pemesan serta kepala kelurahan Demangan untuk mendapatkan profil Desa, Sumber data sekunder didapatkan dari literatur lainnya yang membahas tentang akad istishna’ dokumentasi yang mendukung serta memperkuat dengan landasan Al-Qur’an dan Hadist. Hasil penelitian ini adalah: 1) Praktek Jual Beli Usaha Catering di Demangan Bangkalan yakni pihak pemesan biasanya langsung datang kerumah pihak catering dan menyebutkan kriteria-kriteria yang di inginkan dan jangka waktu atas barang pesanan tersebut. 2) Mengenai penentuan harganya belum sesuai dengan akad istis}hna>’ karena disana penentuan harganya ditentukan diakhir akad sedangkan dalam akad istis}hna> harus ditentukan diawal akad, Di awal akad pihak pemesan hanya disuruh membayar uang muka tanpa mengetahui secara pasti harga dari barang yang dipesan. Dari ketidak adanya kepastian harga dari barang tersebut sehingga pihak catering tidak jarang melakukan perubahan terhadap barang pesanan baik kualitas dan kauntitas, Dimana perubahan barang pesanan tersebut tanpa persetujuan pihak pemesan melainkan langsung, padahal dalam akad istis}hna>’ apabila terjadi perubahan harus mendapatkan persetujuan pihak pemesan. Kata Kunci: Fiqh Muamalah, istis}hna> Catering

    Abstraction

    This research entitled “Review of Islamic Law Against Price Determination and Inconsistency of Orders in Istishna’ Agreement on Sale and Purchase of Catering Business (Case Study in Demangan Bangkalan Kelurahan)”. is a result of the field research to answer the questions of how: 1) How to practice buying dan selling catering businees in Demengan Bangkalan? and 2) How is the review of Islamic Law Against price determination and non confirmity of orders in the practice of Istishna’Implementation in Buying Catering (Case Study in Demangan Bangkalan Village)? The This research used qualitative research method with descriptive analysis, data collection using interview method which are interview with catering party and party of buyer and head of village of demangan to get village profile. Secondary data source obtaeined from other literature which discuss about istishna agreement documentation supporting with the foundation Al-Qur’an and hadith. The results of this study are: 1) the practice of buying and selling catering business in demangan bangkalan that the parties usually come directly to the home catering and mention the criteria in want and the period of delivery of goods orders 2) Regarding the determination of the price is not in accordance with istishna’ there the determination of the price is determined ad the end of the contract while in the istishna’ contract must be determined at the beginning of the contract. At the beginning of the agreement, the buyer is only asked to pay the down payment without knowing exactly the price of the goods ordered.From the lack of certainty of the price of the goods so that the catering is not uncommon to make changes to the order goods both quality and quantity. Where the change of the order goods without the consent of the buyer but directly, whereas in the istishna contract ’in case of change must get the approval of the customer. Keywords: Islamic Law, Istishna’, Catering

Detail Jurnal