Detail Karya Ilmiah

  • Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Cicilan Online Syariah (Studi Pada Situs Cicilan Online Syarq.Com)
    Penulis : AYUN ADILLA AFSARI
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni., S.H.I., M.H.I
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Perusahaan yang menerapkan jual beli cicilan online syariah yaitu SyarQ. SyarQ menggklaim menggunakan akad mura>bahah dan wa’ad. SyarQ dibandingkan dengan jual beli cicilan online konvensional lainnya lebih prospektif. Tetapi tak sekedar itu, penerapan akad mura>bahah secara online jarang terjadi dan harus dikaji lebih mendalam apakah benar-benar sesuai dengan Akad Syariah atau tidak. Oleh karena itu itu penulis tertarik untuk meneliti terkait dengan permasalahan tersebut. Adapun Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analitis. Peneliti akan mendeskripsikan permasalahan yang akan dibahas tentang jual beli cicilan online syariah yang diterapkan oleh syarQ.com berdasarkan data yang telah diperoleh peneliti dari praktik lapang. Hasil dari Peneltian ini menunjukkan bahwa jual beli cicilan online secara syariah yang diterapkan oleh syarQ.com tidak melanggar hukum islam. Dikarenakan syarq.com telah menerapkan akad murabahah sesuai dengan prinsip syariah. Akan tetapi akad mura>bahah tersebut bisa menjadi fasid karena dalam fitur syarQ, harga jual yang diberikan kepada nasabah sudah ditentukan oleh pihak syarQ saat pengajuan sebelum adanya akad transaksi jual beli. Sehingga, Nasabah sebagai pembeli tidak bisa menawar barang yang akan dibeli. Artinya, pembeli dalam hal tawar menawar tidak terakomodasi, sehingga kontrak dibuat secara sepihak yang dilakukan oleh syarQ. Kata Kunci : Hukum Islam, Jual Beli, Cicilan Online Syariah

    Abstraction

    ABSTRACT Companies that implement the sale and purchase of online sharia loan is SyarQ. SyarQ claimed to use mura>bahah and wa’ad. SyarQ compared with other conventional online installment sale more prospective. But not only that, the implementation of mura>bahah scheme online is rare and should be studied more deeply whether it is really in accordance with akad sharia or not. Therefore, the authors are interested to exmine the issues related to it. They type of research used is field research approach is descriptive analytical. Researchers will describe the issues to be discussed about the sale and purchase of online sharia installment applied by SyarQ based on data that researchers have obtained from field practice. The results of this study show that the sale and purchase of online sharia installment that is applied by SyarQ doesn’t violate islamic law. Because SyarQ has applied murabahah contract in accordance with sharia principles. However, the mura>bahah agreement can be fasid because in the SyarQ feature, the selling price given to the customer has been determined by the SyarQ when filling prior to the purchase transaction agreement. Thus, thecustomer as the buyer can’t bargain the goods to be purchased. That is, buyer in terms of bergaining are not accommodated, so the contract made unilaterally by SyarQ. Keywords : Islamic Law, Sale and Purchase, Online Sharia Installment

Detail Jurnal