Detail Karya Ilmiah
-
TRADISI 40 HARI MENJAGA KUBURAN (AJEGE KOBHUREN) UNTUK MENGHINDARI PENCURIAN MAYAT OLEH MAKHLUK HALUS (GUGUR) DI DESA KADURKECATAMATAN KADUR KABUPATEN PAMEKASANPenulis : Ahmad MohebbyDosen Pembimbing I : Bangun Sentosa Dwi Haryanto Ph.DDosen Pembimbing II :Abstraksi
Abstrak Latar belakang dari di adakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tradisi 40 hari menjaga kuburan yang ada di Desa Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Disini akan di jelaskan mengenai sejarah tradisi menjaga kuburan dan juga mengenai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan makhluk halus (Gugur) yang suka mencuri mayat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi langsung dan wawancara semi terstruktur serta didukung dengan adanya dokumentasi penelitian. Analisis data menggunakan teknik dari Miles dan Huberman yaitu terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi), serta teknik untuk memeriksa keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1. Tradisi 40 hari menjaga kuburan ini di latar belakangi oleh adanya kepercayaan masyarakat terhadapat adanya makhluk halus (gugur) yang akan mencuri mayat. 2. Prosesi dalam pelaksanaan tradisi ini bersifat non-formal, artinya dalam proses penjagaan tidak ada aturan yang harus di patuhi atau di langgar. 3. Semua mayat di jaga disini tampa terkecuali (tidak memandang jenis kelamin, umur dan hari atau waktu meninggalnya seseorang). 4. Dari segi Agama tradisi ini merupakan tradisi yang sah-sah saja untuk di lakukan. 5. Analisa secara teori tindakan sosial , tradisi ini merupakan suatu kegiatan masyarakat yang di hasilkan dari adanya stimulu atau kepercayaan masyarakat terhadap adanya gugur yang suka mencuri mayat, sehingga dengan adanya kepercayaan tersebut masyarakat merespon dengan sebuah tindakan dengan menjaga kuburan agar tidak di curi oleh gugur tersebut. Kata kunci : Tradisi, 40 Hari, Kuburan, Gugur, Pamekasan.
AbstractionAbstract The background of this research is to find out how the tradition of 40 days to maintain the grave in the Kadur village, Kadur District, Pamekasan Regency. Here, it will be explained about the history of the tradition of guarding the grave and also about the public's relience in the existence of ghost (Gugur) who like to steal corpses. The method used in this research is qualitative research with phenomenology study approach. The determination of informants use purposive sampling technique. The sources of research in data use primary data and secondary data. The data collection techniques use direct observation and semi-structured interviews which is supported by the documentation research. The data analysis use the technique from Miles and Huberman consisting of three stages: data reduction, data presentation and conclusion (verification), and technique to check data validity using source triangulation. The results of this study are: 1. The 40 days tradition of keeping this grave is background by the existence of public’s reliance in the presence of ghost (gugur) who will steal the corpse. 2. The procession in the implementation of this tradition is non-formal, that meaning in the process of guarding the grave, there are no rules that must be obeyed or not. 3. All of the guarding corpses are here without exception (regardless of gender, age and day or time of death of a person). 4. In terms of religion, this tradition is a legitimate tradition to do. 5. Theoretical analysis of social action, this tradition is a public activity generated from the existence of stimulus or public’s reliance in the existence of the gugur who likes to steal the corpse, so that with the relience of the public which is responded with an act by keeping the grave in order to guardian the corpses aren’t stolen by gugur. Keywords: Tradition, 40 Days, Graves, Gugur, Pamekasan.