Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Pegelolaan barang milik daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (Peraturan Meteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016). Tujuan dari penyusunan tugas akhir ini adalah untuk untuk mengetahui upaya perbaikan pengelolaan barang milik daerah yag dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep dengan tujuan mendapatkan opini audit wajib tanpa pengecualian. Dalam tugas akhir ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Proses dari teknik pengumpulan data dari tugas akhir ini dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Simpulan dari tugas akhir ini adalah setelah 8 tahun aset tetap menjadi pengeualian dalam opini audit maka pada tahun 2015 aset sudah keluar dari faktor pengecualian. Uapaya perbaikan yang dilakukan diantaranya adalah menerbitkan regulasi terbaru mengenai pengelolaan barang milik daerah, membentuk kelembagaan baru dan melaksanakan tindak lanjut atas temuan audit tahun sebelumnya. Kata Kunci: Perbaikan, Pengelolaan Barang Milik Daerah,

    Abstraction

    Management of regional property is all of the activities including needs planning, procurement, using, utilizing, pacification, maintenance, appraisal, alienation, destruction, removal, administration, and coaching, supervision and controlling. (The regulation is from ministry of home affairs No. 19, 2016 year). The aims of the preparation of this final task to find out the improvement of management regional property that was conducted by Sumenep regency government with the purpose gets unqualified audit opinion. In this final task, the writer uses descriptive qualitative method. The source of data is primary and secondary data. The technique of collecting data uses observation, interview, and documentation. The conclusion of this study is fixed asset after 8 years through with unqualified audit opinion. Then, in 2015 asset became from unqualified factor. The effort of improvement is conducted, i.e., publishing the newest regulations about the management of regional property, establishing new institutions and implementing for follow-up on audit findings in the previous year. Keywords: Improvement, Management of regional property

Detail Jurnal