Detail Karya Ilmiah
-
Penyimpangan Terhadap Asas Unus Testis Nullus Testis dalam Pembuktian Tindak Pidana PemerkosaanPenulis : SUYITNO, S.H.Dosen Pembimbing I : Dr. WARTININGSIH, S.H., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Dr. SYAMSUL FATONI, S.H., M.H.Abstraksi
According to the Law of Criminal Law Article 183, the judge must not convict the defendant unless if at least two (2) valid evidence he was convinced that the defendant who did it. In connection with these laws, a post mortem as a legal evidence can be critical, especially in the case of rape and intercourse outside marriage is a crime. The examining physician should be careful, vigilant and suspicious but remain objective and impartial (as impartial). Everything was found to be noted, do not just rely on memory. Things that are not relevant to a description found but women also need to be noted. The purpose of this paper is to investigate and analyze the use of the witnesses in the criminal offense of rape contrary evidence or not with Principle Unus testis nullus testis in criminal law as well as efforts to prove in court to clarify the suspect as a criminal rape that there is only one witness. Meanwhile, the benefits are for the benefit of a theoretical order to provide benefits to the development of the science of criminal law in Indonesia, the input data or literature for legal writing further useful for the parties concerned, while for all practical purposes, namely to be able to provide benefits for masysarakat to to understanding related to the use of one witness in proving the crime of rape, as well as efforts to prove to ensnare criminal law for rape that there is only one witness. This thesis research method is the approach to the concept (conceptual approach) and the approach of the case (case approach). Based on the assessment through methods and approaches are then obtained the results of research that principle Unus testis nullus testis proving criminal case had to be applied. However, if in the case of rape where there is only one witness is the victim, then the principle of Unus testis nullus testis can be put aside on condition that a post mortem and expert witnesses stated that indeed there has been a criminal act of rape against the victim, then the principle of Unus testis nullus testis can set aside. Waiver Unus testis nullus testis principle is intended to achieve a justice for the suffering of victims who have been deprived by the perpetrator. Keywords: Evidence, Principles Unus testis nullus testis, Rape
AbstractionMenurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 183, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang terdakwa kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya 2(dua) alat bukti yang sah, Ia yakin bahwa terdakwalah yang melakukannya. Sehubungan dengan undang-undang tersebut, visum et repertum sebagai salah satu alat bukti yang sah dapat sangat menentukan, khususnya dalam perkara perkosaan dan persetubuhan di luar perkawinan yang merupakan kejahatan. Dokter pemeriksa hendaknya teliti, waspada dan curiga namun tetap obyektif dan tidak memihak (impartial). Segala sesuatu yang ditemukan haruslah dicatat, jangan hanya mengandalkan pada daya ingatan. Hal-hal yang tidak ditemukan tetapi relevan dengan keterangan wanita juga perlu dicatat. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan satu saksi dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan bertentangan atau tidak dengan Asas Unus Testis Nullus Testis dalam hukum pidana serta upaya pembuktian di pengadilan untuk mengklarifikasi tersangka sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan yang hanya terdapat satu saksi. Sementara itu, manfaatnya adalah untuk manfaat teoritis agar memberikan manfaat pada pembangunan ilmu hukum pidana di Indonesia, masukan data ataupun literatur bagi penulisan hukum selanjutnya yang berguna bagi para pihak-pihak yang berkepentingan, sedangkan untuk kepentingan praktis yaitu untuk dapat memberikan manfaat bagi masysarakat untuk untuk memahami terkait penggunaan satu saksi dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan, serta upaya pembuktian untuk menjerat hukum bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan yang hanya terdapat satu saksi Metode penelitian Tesis ini adalah pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu Asas Unus Testis Nullus Testis pembuktian perkara pidana memang harus diterapkan. Akan tetapi, jika dalam kasus pemerkosaan yang mana hanya terdapat satu saksi yaitu korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis bisa dikesampingkan dengan syarat visum et repertum dan saksi ahli menyatakan bahwa memang telah terjadi tindak pidana perkosaan terhadap korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis dapat dikesampingkan. Pengesampingan Asas Unus Testis Nullus Testis ini ditujukan untuk mencapai sebuah keadilan atas penderitaan korban yang telah dirampas haknya oleh pelaku. Kata Kunci : Pembuktian, Asas Unus Testis Nullus Testis, Perkosaan
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal