Detail Karya Ilmiah

  • AKIBAT HUKUM TIDAK DILAKSANAKAN DIVERSI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN ANAK
    Penulis : Bakhtiar Pradinata, S.H
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Dr. Syamsul Fatoni, S.H.,
    Abstraksi

    Penelitian berjudul Akibat Hukum Tidak Dilaksanakan Diversi Terhadap Pelaku Kejahatan Anak, yang dipermasalahkan Apa Ratio legis Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 wajib dilakukan dalam kejahatan anak dan Apa akibat hukum Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 yang mewajibkan Diversi tidak dilakukan dalam semua proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak. Penelitian dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut Ratio legis Mengapa diversi dalam ketentuan Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 wajib dilakukan dalam kejahatan anak, adalah menjaga harkat dan martabatnya, terutama bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses peradilan pidana anak, sebagaimana dimaksud oleh pasal 3 huruf e UU No. 11 Tahun 2012, bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya. Anak meskipun berkonflik dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan khusus, terutama pelindungan hukum dalam sistem peradilan". Terkait dengan asas dan tujuan terhadap perlindungan anak, yang utuh, menyeluruh dan komprehensif, yang diadopsi dari Konfrensi Hukum Anak dan disesuaikan dengan jiwa dan pandangan hidup bangsa. Akibat hukum apabila Pasal 7 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 yang mewajibkan Diversi tidak dilakukan dalam semua proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak, diversi merupakan suatu keharusan yang harus ditaati oleh aparat penegak hukum meliputi, penyidik, jaksa penuntut umum dan hakim Pengadilan Negeri, dan jika ternyata tidak dilakukan, maka akan berakibat terhadap putusan pengadilan, yang memeriksa perkara tidak didasarkan atas peraturan perundang-undangan tidak sah. Dan selain dari pada itu terhadap perkara yang sudah terlanjur di vonis oleh pengadilan dapat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung RI ataupun mengajukan upaya hukum luar biasa seperti mengajukan Permohonan Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung Rl apabila perkara tersebut sudah inkrah Kata kunci— Akibat Hukum, Diversi, Kejahatan Anak

    Abstraction

    Research entitled Legal Effects Not Implemented by Diversity Against Child Crime Officer, in question What is the Legal Ratio Article 7 of Law no. 11 of 2012 shall be conducted in the crime of the child and What are the legal consequences of Article 7 of Law no. 11 of 2012 which requires Diversi not be conducted in all the process of investigation, prosecution and examination of children's cases. Research with approach method of legislation and approach of concept, obtained a conclusion as follows Ratio legis Why is subversion in the provision of Article 7 of Law no. 11 of 2012 must be committed in the crime of the child, is to maintain the dignity and prestige, especially for children in conflict with the law in the process of child criminal justice, as referred to in Article 3 letter e Act no. 11 of 2012, that every child in the criminal justice process is entitled to be free from torture, punishment or other cruel, inhuman, and degrading treatment. Children in spite of conflict with the law continue to enjoy special protection, in particular the protection of the law within the justice system. "Related to the principle and purpose of total, comprehensive and comprehensive child protection adopted from the Law of the Child Conflict and adapted to the life and life of the nation. the law if Article 7 of Law No. 11 of 2012 requiring Diversity is not conducted in all the process of investigation, prosecution and examination of a child's case, the diversion is a must that must be obeyed by law enforcement officers including, investigators, public prosecutors and District Court judges , and if it is not done, it will result in a court ruling, the case review is not based on unlawful legislation, and in addition to the case already sentenced by the court may file a fatwa to the Supreme Court of the Republic of Indonesia or extraordinary remedies such as meng submit a Review Request to the Supreme Court Rl if the case is inkrah Keywords: Due to Law, Diversity, Child Crime

Detail Jurnal