Detail Karya Ilmiah

  • SINERGITAS LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
    Penulis : ST. IKA NOERWULAN FRAJA
    Dosen Pembimbing I : Dr. Yudi Widagdo Harimurti, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pemilu bersifat secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil yang diadakan setiap lima tahun sekali dan yang menjadi Penyelenggara Pemilu haruslah suatu komisi yang bersifat nasional, teladan atau independen. Dalam penyelenggaraannya tidak mungkin KPU dapat berjalan sendiri dikarenakan Pemilu membutuhkan pengawasan terhadap lembaga tersebut, oleh karenanya dibutuhkan lembaga lainnya yang juga independen untuk mengawasi kinerja KPU, yakni DKPP dan BAWASLU. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meneliti kaidah atau norma. Dengan menggunakan Metode Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Historis, dan Pendekatan Konseptual. Pendekatan Perundang - undangan, artinya dengan cara menelaah semua UU yang berkaitan dengan isu hukum. Pendekatan Historis, artinya dengan cara menelaah latar belakang mengenai isu yang dihadapi. Sedangkan Pendekatan Konseptual beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Bagaimana Pengaturan dan Reformulasi Konsep atau Penataan sebagai tawaran baru terkait Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia. Kata kunci: Pemilu, KPU, DKPP, BAWASLU, Pengaturan dan Reformulasi Konsep Lembaga Penyelenggara Pemilu.

    Abstraction

    General election is free of charge honest and fair which is held every five years and who became the organizer of the election it must be a national commission, exemplary or independent. In its operation it is impossible KPU to work independently because the election require oversight of the agency, therefore is needed other institutions that also independent to supervise the performance of KPU, namely DKPP and BAWASLU. The type of the research that used in this research is normative legal research. normative legal research is a law research that examines rules or norms. Using the legislation approach method, historical approach, and conceptual approach. The legislation approach, means by examining all laws relating with legal issues. Historical approach, means by examining the background on the issues at hand. While the conceptual approach depart from the views and doctrines developed in the science of law. This research aims to determine and to understanding how the regulation and reformulation concept or ordering as new offer related the election organizing in Indonesia. Key word: Election, KPU, DKPP, BAWASLU, Regulation and Reformulation Concept of Election Organizer.

Detail Jurnal