Detail Karya Ilmiah
-
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM POLISI ATAS TERTEMBAKNYA ANAK YANG DIDUGA MENCURIPenulis : Imamah Yusrinal FalahiDosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana,S.H ,M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Kajian yuridis,Dasar hukum tentang boleh atau tidaknya polisi melakukan penembakan secara tegas diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 49 ayat (1) tentang Noodweer dan ayat (2) tentang Noodweer Exces . Pasal ini kerap di salah artikan oleh oknum polisi dalam mengambil suatu keputusan ,sehingga dalam pelaksanaan di lapangan kerap kali menimbulkan korban bagi warga sipil yang ada di sekitarnya. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan bagaiman pertanggungjawaban pidana oknum polisi atas tertembaknya anak yang diduga mencuri meskipun setiap tindakan kepolisian telah diatur dalam peraturan kepolisian. Untuk itu akan diteliti mengenai Pertanggungjawaban Pidana Oknum Polisi Atas Tertembaknya Anak Yang Diduga Mencuri . Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) . Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kasus tertembaknya anak yang diduga mencuri yang dilakukan oleh aparat kepolisian dikenakan pasal 359 KUHP karena kesalahan (kealpaannya) perbuatannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain , serta tidak adanya alasan pembenar atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut. Kata kunci : Kepolisian,Senjata Api,Pertanggungjawaban pidana.
AbstractionJuridical study , the legal basis for whether or not the police can carry out shootings is expresssly regulated in the criminal code of article 49 paragraph 1 about noodweer and article paragraph 2 about noodweer exces. This article is often misinterpreted by the police in making a decision , so that in the field implementation it often causes casualties for civilians around it. This raises the question of how the criminal responsibility of the police for the shooting of a child who is suspected of stealing even though every police action has been regulated in police regulations. For this reason, we will examine the criminal responsibility of the police for the shooting of a child suspected of stealing. The research used in this writing is normative research using the approach method namely statute approach. The results of this study indicate that the shooting of a child suspected of stealing by the police was subject to criminal code of article 359 because of an error (negligence) on his actions that caused the loss of another person’s life , and there was no justification for the actions taken by police officers. Keywords : police,firearms,criminal liability.