Detail Karya Ilmiah
-
BATAS KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MENJAGA KERAHASIAAN ISI MINUTA AKTAPenulis : RICKY ANNIZARDosen Pembimbing I : Dr. Mohammad Amir Hamzah, SH., MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Dalam pembuatan akta, Notaris memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan akta yang dibuatnya. Kewajiban Notaris tersebut bisa saja dibukakan kerahasiaannya apabila dianggap perlu dalam proses persidangan khususnya Peradilan Pidana. Akan tetapi, dalam prakteknya banyak Notaris yang membuka kerahasiaan akta yang dibuatnya kepada pihak yang tidak bersangkutan dalam pembuatan akta. Notaris haruslah menjaga sesuai dengan batasan yang dimilikinya dalam menjaga kerahasiaan akta. Sehingga, akta yang dibuat oleh Notaris tetap terjaga kerahasiannya dan harkat martabat Notaris terjaga dihadapan masyarakat. Penulisan Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini adalah Notaris dalam menjaga kerahasiaan akta memiliki batasan yang harus dilakukan yaitu Hak Ingkar, yang mana hak tersebut harus digunakan apabila notaris dipanggil sebagai saksi dalam proses peradilan. Notaris bisa dikatakan melanggar kewajibannya menjaga kerahasiaan akta apabila tidak menggunakan hak ingkarnya dan membukakan kerahasiaan akta bukan dalam proses peradilan pidana yang bersangkutan dengan kepentingan umum. Kata Kunci; Notaris, Akta, Kewajiban
AbstractionABSTRACT A notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in the Notary Position Act. In making a deed, the Notary has an obligation to maintain the confidentiality of the deed he made. The obligation of the Notary may be disclosed if confidentiality is deemed necessary in the trial process, especially the Criminal Court. However, in practice many Notaries open the secrecy of the deed made to the parties who are not involved in making the deed. The notary must maintain in accordance with the limits he has in maintaining the confidentiality of the deed. So, the deed made by a Notary is kept confidential and the dignity of the Notary is maintained before the community. Writing This thesis uses normative research methods, namely using the statutory approach. The results of this study are notaries in maintaining the confidentiality of the deed that has limitations that must be done, namely the right to war, which must be used if the notary is called as a witness in the judicial process. A notary can be said to violate his obligation to maintain the confidentiality of a deed if he does not use his right of breach and open the confidentiality of the deed not in the criminal justice process concerned with the public interest. Keywords; Notary, Deed, Obligation