Detail Karya Ilmiah

  • ANAK SEBAGAI KORBAN SINDIKASI DARI PEREDARAN NARKOTIKA
    Penulis : AHMAD WALID MABRURY
    Dosen Pembimbing I : H. Boedi Mustiko, S.H., M.HuM.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Terhadap anak yang terlibat sindikasi dari peredaran narkotika tetap akan dilakukan proses hukum atau tindakan hukum. Namun permasalahan penting dalam penegakan hukum di Indonesia adalah pemidanaan yang sampai saat ini masih memperlakukan anak-anak yang terlibat suatu tindak pidana narkotika adalah sebagai pelaku bukan sebagai korban. Karena dalam hal ini anak terpengaruh oleh ajakan orang dewasa untuk terjerumus dalam hal negatif tersebut. Anak yang masih berpikiran labil tanpa berpikir panjang menerima tawaran orang dewasa tersebut demi mendapatkan uang yang banyak dengan cepat. Pemidanaan yang lazim diterapkan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bukan mendidik anak menjadi lebih baik, melainkan memperparah kondisi dan dapat meningkatkan kejahatan anak. Hal ini ditenggarai oleh paradigma aparat penegak hukum yang masih mengangap anak nakal bukan sebagai korban melainkan sebagai pelaku, sehingga menghambat perkembangan psikologis anak untuk berubah ketika dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya berdasarkan ketentuan hukum layaknya orang dewasa. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dilakukan dengan menelaah semua Undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Keistimewaan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana tersebut adalah konsep restorative justice dan konsep diversi. dua konsep tersebut merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara terhadap anak yang berkonflik dengan hukum agar benar-benar terhindar dari sistem peradilan formal. Namun nampaknya setelah diteliti ada beberapa ketentuan pasal yang menyebabkan konsep restorative justice dan diversi tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan konsep restorative justice dan diversi di dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak (Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak) belum dapat diterapkan secara sempurna sesuai dengan tujuan, cita-cita serta filosofi daripada lahirnya konsep restorative justice dan diversi tersebut. Kata Kunci: Anak, Korban, Narkotika

    Abstraction

    Toward children are related to the syndication of narcotic circulation will be conducted legal proceedings or legal action. Although, the important issues in law enforcement in Indonesia is the punishment that until now still treats children involved in a narcotic crime act as a perpetrator not as a victim. It is because in this case, the children are influenced by the adult and falls to the negative side. The children who are still have unstable thinks to accept the adult's offer to gets a lot of money quickly. The common criminalization applies based on Penal Code, it does not educate children to be better, but aggravates the conditions and can increase the crime of children. This is suspected by the paradigm of law enforcement officers who still consider the naughty children is not as a victim but as the perpetrator, thus inhibiting the children's psychological development to change when they have to be responsible for their criminal acts based on adult legal provisions. Normative research held in this research, this research is types of normative law because it carried out by examining all laws and regulations related to the legal issues handled. The specialty in the Criminal Justice System Act is the concept of restorative justice and the concept of diversity. Those two concepts are the best solution in resolving cases against children who are in conflict with the law so that they really avoid the formal justice system. However, it seems that after being examined there are several provisions in the article that cause the concept of restorative justice and diversion to not be implemented optimally. So it can be concluded that the application of the concept of restorative justice and diversion in the law of the juvenile justice system (the Law on the Criminal Justice System of the Child) cannot be applied perfectly in accordance with the objectives, ideals and philosophy of the birth of the concept of restorative justice and diversion. Keyword: Children, Victims, Narcotics

Detail Jurnal