Detail Karya Ilmiah

  • PertanggungJawaban Pidana Rumah Sakit Atas Keterlambatan Penanganan Pasien Yang Berakibat Pada Kematian
    Penulis : ABDUL LATHIF SHOLIKHAN
    Dosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana, SH., MH
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu yang dipertanggungjawabkan secara pidana, dalam bahasa asing disebut sebagai “toereken-baarheid”, “criminal responbility”, “criminal liability”, pertanggungjawaban pidana ini menentukan apakah seseorang tersebut dapat dipertanggungjawabkan tindakan pidananya atau tidak terhadap perbuatan yang dilakukannya. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus di wujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang di maksut didalam Pasal 28H ayat 1 Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dimana penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang yang mencakup tentang fungsi, tugas, dan tata kerja rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa keterlambatan penanganan pasien di rumah sakit seharusnya pemerintah sebagai pemegang kekuasaan melalui kementerian kesehatan harus bersikap tegas dengan membuat aturan baku untuk menentukan standar operasional prosedur terkait dengan administrasi rumah sakit, agar rumah sakit dapat lebih mementingkan kepentingan dari pasien. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Keterlambatan Penanganan Pasien Yang Berakibat Kematian di Rumah Sakit.

    Abstraction

    Criminal liability is a criminally accountable, in a foreign language referred to as "toereken-baarheid", "criminal responbility", "criminal liability", this criminal liability determines whether a person is accountable for his or her criminal action against his actions. Health is a human right and is one of the elements of welfare that must be realized accordance with the ideals of the Indonesian nation as referred to in Article 28H paragraph 1 This research is a type of normative legal research where the research uses the method of law approach that covers the functions, duties, and working procedures of the hospital as a health service. Based on the results of this study it can be concluded that the event of delay in the handling of patients in the hospital should the government as a holder of power through the health ministry should be firm by making the standard rules to determine the operational standards of procedures related to hospital administration, so that hospitals can be more concerned with the interests of patients. Keywords: Criminal Liability, Delay in Handling Patients Who Have Death in the Hospital

Detail Jurnal