Detail Karya Ilmiah
-
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENJUAL MAKANAN YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI INDONESIAPenulis : RAHMATIKA NUR DILLAHDosen Pembimbing I : Dr. ERMA RUSDIANA, S.H., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Pertanggungjawaban pidana terhadap penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya di indonesia. Apabila terjadi penjualan makanan di sekitar kita yang membuatnya dengan cara menggunakan atau menambahkan bahan berbahaya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Menarik dikaji dan diteliti mengenai siapa para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach ). Bahan hukum primer yang meliputi Perundang-undangan dan bahan hukum sekunderyang meliputi buku-buku, jurnal dan doktrin. Bahaan analisis hukum menggunakan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini, bahwa terkait para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam hal terjadinya penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya adalah penjual bahan yang mengandung bahan berbahaya merupakan tindak pidana. Penjual makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena sudah memenuhi unsur-unsur pertangganggungjawaban pidan yaitu melakukan tindak pidana, mampu dalam bertanggungjawa, adanya kesalahan yang disengaja dan tidak adanya alasan pemaaf. Adapun pertanggungjawaban pidana yang dapat diterapkan bagi pihak adalah KUHP Pasal 386 Ayat (1) dan (2), Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan Pasal 55, Undang-undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Pertanggung jawaban pidana, makanan yang mengandung bahan berbahaya
AbstractionABSTRACT Criminal liability for the sale of food containing hazardous substances in Indonesia. If there is a sale of food around us that makes it by using or adding hazardous ingredients, criminal liability can be requested. It is interesting to study and examine who the parties can be held accountable for. The research method used is normative research, with a statute approach. Primary legal material which includes legislation and secular legal materials covering books, journals and doctrines. Even legal analysis uses descriptive analysis. The results of this study, that related to the parties that can be held accountable for criminal matters in the event of the sale of food containing hazardous materials is the seller of materials containing hazardous substances is a criminal act. The seller of food containing hazardous ingredients can be held liable because it fulfills the elements of criminal responsibility, namely committing a crime, being able to take responsibility, having a deliberate mistake and the absence of forgiving reasons. The criminal liability that can be applied to parties is the Criminal Code Article 386 Paragraph (1) and( 2), Law Number 18 Year 2012 concerning Food Article 55, Law Number 08 Year 1999 concerning Consumer Protection. Keywords: criminal liability, food containing hazardous ingredients