Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2 Menyebutkan “Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak” dalam meningkatkan insfrastruktur dan fasilitas umum. Pemerintah akan melakukanpembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Kecamatan Temon Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo meliputi 5 Desa, salah satunya adalah Desa palihan merupakan desa yang terkena dampakpaling luas pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam pelaksanaannya pembangunan bandara NYIA terdapat beberapa kendala hingga saat ini terkait ganti rugi non fisik. Ganti rugi non fisik diatur dalam penjelasan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu mengangkat suatu fakta masalah yang terjadi di Masyarakat (Fact Approach) Adapun hasil dari penelitian ini pada prinsipnya proses penentuan pemberian ganti kerugian non fisik sudah tertera dalam penjelasan Pasal 33 Huruf F yaitu termasuk dalam kerugian lain yang dapat dinilai yang dapat disetarakan dengan nilai uang, misalnya kerugian karena kehilangan usaha atau pekerjaan, biaya pemindahan tempat, biaya alih profesi, dan nilai atas properti sisa. Penentuan pemberian ganti kerugian telah di hitung oleh tim penilai berbeda penafsiran dengan Pasal 33 Huruf f mengenai penentuan kerugian non fisik. Kata kunci : Pengadaan Tanah, Kerugian Non Fisik

    Abstraction

    Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2012 Article 1 Paragraph 2 Stating "Land Acquisition is the activity of providing land by giving appropriate and fair compensation to the parties entitled" in improving infrastructure and public facilities. The government will develop the airport of Yogyakarta Baru International Airport (NYIA) in the Temon Kulon Progo District area, Kulon Progo Regency containing 5 villages, one of which is Palihan Village which is a village that needs extensive review. In the implementation of the construction of the NYIA airport there are currently several budgets related to non-physical compensation. Article 33 of Law Number 2 of 2012 concerning Land Procurement for Public Interest. This research uses empirical research methods, which are raising the facts that occur in the community (fact approach) Article 33 Letter F includes other agreed losses which can be equated with the value of money, including money incurred for business purposes, the cost of moving the place, the cost of changing the profession, and the value of the property. Determination of compensation has been calculated by a different assessment team with Article 33 Letter f regarding determination of non-physical losses. Keywords: Land Procurement, Non-Physical Losses

Detail Jurnal