Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK TANAH ATAS PEMBANGUNAN JALAN UMUM DI DESA BANDANG LAOK KECAMATAN KOKOP KABUPATEN BANGKALANPenulis : NURUL IMAMDosen Pembimbing I : Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Pembangunan jalan umum di Desa Bandang Laok yang memanfaatkan tanah hak milik warga di lakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik tanah sehingga menimbulkan pemblokiran jalan. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembangunan jalan umum dan perlindungan hukum terhadap hak milik tanah di Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan. Metode Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan fakta untuk mengetahui atau melihat secara langsung fakta-fakta yang terjadi di lapangan dalam pembangunan jalan umum di Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan umum di Desa Bandang Laok tidak melibatkan pemilik tanah tanpa adanya musyawarah dengan pemegang hak atas tanah, karena pemilik tanah tidak terima maka memblokir tanah yang sudah di aspal oleh pemborong proyek, dan Perlindungan hukum bagi warga Desa Bandang Laok yang tanahnya terkena pembangunan jalan umum yaitu dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha agar mendapatkan ganti rugi yang layak dan adil, karena ganti kerugian manjadi komponen yang paling sensitif dalam proses pembangunan jalan umum di Desa Bandang Laok kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan. Kata Kunci : Hak milik, Kepentingan Umum, Perlindungan Hukum.
AbstractionABSTRACT The construction of public roads in Bandang Laok Village, which uses land owned by residents, is carried out without an agreement with the landowners, causing road blocking. Therefore this research was conducted to find out how the implementation of public road construction and legal protection of land rights in Bandang Laok Village, Kokop District, Bangkalan Regency. This research method is empirical juridical research and use the fact approach to know or see directly facts that occur in the field in the construction of public roads in Bandang Laok Village, Kokop District, Bangkalan Regency. The results of the study show that the implementation of public road construction in Bandang Laok Village does not involve land owners without consultation with holders of land rights, because the landowner did not accept it, blocking the land that had been tarmacred by the project contractor, and legal protection for residents of Bandang Laok Village whose land is affected by public road construction namely by filing a lawsuit with the Administrative Court in order to obtain proper and fair compensation, because compensation is the most sensitive component in the process of building public roads in Bandang Laok Village, Kokop District, Bangkalan Regency. Keywords : Property, Public Interest, Legal Protection