Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN PEMBUATAN VIDEO PORNO DI INTERNET
    Penulis : Rachmad Hidayat
    Dosen Pembimbing I : Dr. Syamsul Fatoni, S.H.,M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Dewasa ini maraknya tindak pidana terhadap anak yang salah satunya adalah tindak pidana terhadap anak yang menjadi korban penyebarluasan video porno di internet merupakan persoalan tersendiri yang harus di perhatikan oleh berbagai kalangan,tidak hanya oleh pemerintah melainkan juga oleh masyarakat luas sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk menjaga dan menjamin kehidupan anak, dalam sejarah peradaban manusia. Anak berkedudukan sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi keberadaanya dan eksistensinya dalam menjalani kehidupan bermasyarakat termasuk juga perlindungan anak yang menjadi korban pembuatan video porno di internet harus mendapat perlindungan dan jaminan oleh negara untuk terjamin hak nya yang di rampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) digabungkan dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam rangka menjaga melindungi anak yang menjadi korban pembuatan video porno, negara memberikan perindungan terhadap hak anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya aturan tersebut ternyata terdapat norma yang kabur (vague of norm) yang dimana ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya tetapi kejahatan terhadap anak masih terjadi. Kata Kunci : Pornografi, Perlindungan Anak

    Abstraction

    ABSTRACT The rampant crime against children, one of which is a crime against children who are victims of the spread of pornographic videos on the internet is a separate issue that must be considered by various groups, not only by the government but also by the wider community as a form of responsibility to maintain and guarantee the lives of children, in the history of human civilization. Children are the next generation of the nation which must be protected by their existence and existence in leading a social life, including the protection of children who are victims of the spread of pornographic videos on the internet must receive protection and guarantees by the state to guarantee their rights which are confiscated by irresponsible people. The research method used is normative research. The approach used is the statutory approach combined with the case approach. The results of this study indicate that in protecting children who are victims of making pornographic videos, the state provides protection for the rights of children regulated in Act Number 44 of 2008 concerning Pornography, Act Number 35 of 2014 concerning Amendments to the Law Number 23 of 2002 concerning Protection of Children, Act Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. With the existence of these rules turned out to be an escape norm (vaguely norms) for which there are laws and regulations issued. Keywords: Ponography, child protection

Detail Jurnal