Detail Karya Ilmiah

  • PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF FIQIH LINGKUNGAN
    Penulis : AGUNG WAHYU PRASETYO
    Dosen Pembimbing I : Mukhlis, SH., MH
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya itu sendiri. Kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Keadaan lingkungan hidup di Indonesia sudah mulai menjadi prioritas, untuk di telaah, karena mengakibatkan terjadi kerusakan alam, fiqh albi’ah hadir sebagai rekomendasi untuk menanggulangi bencana alam, hal yang menarik untuk di teliti adalah relevansi fiqh albiah sebagai rekomendasi konsep penyempurna Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, dan relevansi fiqh albiah sebagai hukum positif di Indonesia , Metode yang di gunakan adalah normatif. Adapun pendekatan yang di gunakan adalah Perundang-undangan (Statue Approach). Bahan hukum primer yang di analisa adalah peraturan perundang-undangan terkait dengan lingkungan hidup, dan konsep fiqh albi’ah. Bahan hukum sekunder di dapat di literature terkait dengan lingkungan hidup. Bahan hukum tersier di dapat pada data pendukung, berupa internet dan juga sumber lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisa bahan hukum dilakukan dengan metode deduktif. Hasil Ini Menunjukan bahwa pengaturan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia melalui Undang-Undang Lingkungan hidup masih belum efektif, sedangkan lingkungan hidup di Indonesia sudah selayaknya ada konsep baru sebagai rekomendasi dalam penyempurnaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Maka dengan hal ini fiqh albi’ah memberikan dampak positif, mulai dari penataan lingkungan, maupun konsep kesadaran tersebut melalui pendidikan dasar, sehingga dengan hal ini lingkungan hidup harus di konsep secara asas kemanusiaan yang di amanatkan oleh Undang-Undang. Kata Kunci: Lingkungan Hidup (LH)

    Abstraction

    ABSTRACT The environment is the unity of space with all objects, power, circumstances and living things, including humans and their behavior. Sustainability of life, and welfare of humans and other living beings. The environmental situation in Indonesia has begun to become a priority, to be studied, because it causes natural damage, fiqh albi'ah is present as a recommendation to tackle natural disasters, an interesting thing to examine is the relevance of the Islamic fiqh as a recommendation for the concept of perfecting the Law Number 32 of 2009 concerning the Environment, and the relevance of Islamic fiqh as a positive law in Indonesia, The method used is normative. The approach used is legislation (Statue Approach). The primary legal material analyzed is legislation related to the environment, and the fiqh albi'ah concept. Secondary legal materials can be obtained in the literature related to the environment. Tertiary legal materials can be obtained from supporting data, in the form of the internet and also other sources. Legal material collection techniques are carried out through library research. Analysis of legal materials is done by deductive method. This Result Shows that the regulation of environmental protection in Indonesia through the Environmental Law is still not effective, while the environment in Indonesia should have a new concept as a recommendation in improving Law Number 32 of 2009 concerning the Environment. So with this, fiqh albi'ah has a positive impact, starting from environmental structuring, as well as the concept of awareness through basic education, so that in this way the environment must be conceptualized in the principle of humanity as mandated by the Law. Keywords: Environment (LH)

Detail Jurnal